BREAKING NEWS
 

HMI HOB UNUSIA Tolak Wacana Pilkada Melalui DPRD, Dinilai Melemahkan Kedaulatan Rakyat dan Picu Nepotisme


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
  — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat HOB Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) menyatakan sikap tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wacana tersebut dinilai berpotensi melemahkan kedaulatan rakyat serta membuka ruang lahirnya praktik nepotisme dalam pemerintahan daerah.

Ketua Umum HMI Komisariat HOB UNUSIA, Fikriansyah, menegaskan bahwa Pilkada bukan sekadar mekanisme administratif, melainkan ruang fundamental bagi rakyat untuk menentukan arah kepemimpinan dan kebijakan di daerah. Oleh karena itu, peran rakyat tidak boleh direduksi dalam proses politik yang menyangkut kepentingan publik secara luas.

“Pemilihan kepala daerah seharusnya menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Ketika kewenangan memilih dialihkan ke DPRD, maka posisi rakyat semakin menjauh dari proses pengambilan keputusan, sementara kekuasaan justru terkonsentrasi pada segelintir elite politik,” ujar Fikriansyah.

Menurutnya, mekanisme Pilkada langsung selama ini memberikan ruang yang terbuka bagi masyarakat untuk mengenal, menilai, dan menentukan calon pemimpin daerah secara demokratis. Mandat yang lahir dari pilihan rakyat menciptakan ikatan tanggung jawab yang jelas antara kepala daerah dengan masyarakat yang dipimpinnya.

Sebaliknya, Pilkada melalui DPRD berpotensi menggeser arah pertanggungjawaban kekuasaan. Kepala daerah cenderung lebih bergantung pada dukungan politik di parlemen daerah dibandingkan pada kepercayaan rakyat. Kondisi ini berisiko melahirkan kebijakan publik yang lebih dipengaruhi oleh kepentingan politik dan kompromi elite, bukan kebutuhan riil masyarakat.

Selain itu, HMI HOB UNUSIA menilai mekanisme Pilkada melalui DPRD membuka ruang subur bagi praktik nepotisme. Proses pemilihan yang berlangsung dalam ruang terbatas dan minim partisipasi publik memungkinkan terjadinya penguatan relasi kekuasaan berbasis kedekatan personal, keluarga, maupun jaringan politik tertentu.

“Jabatan publik berpotensi diperlakukan sebagai bagian dari distribusi kekuasaan, bukan sebagai amanah untuk melayani rakyat,” tegas Fikriansyah.

Pengalihan mekanisme Pilkada ke DPRD juga dinilai dapat memperlemah kontrol masyarakat terhadap jalannya pemerintahan daerah. Rakyat kehilangan saluran politik paling langsung untuk mengevaluasi kepemimpinan daerah. Dalam jangka panjang, hal ini berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan proses demokrasi secara keseluruhan.

Menanggapi anggapan bahwa Pilkada langsung membutuhkan ongkos politik yang tinggi, HMI HOB UNUSIA berpandangan bahwa persoalan tersebut tidak semestinya diselesaikan dengan membatasi hak politik rakyat. Menurut mereka, tingginya biaya politik harus dijawab melalui perbaikan sistem, penguatan pengawasan, serta komitmen politik yang kuat untuk mewujudkan proses pemilihan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

“Atas dasar itu, kami menolak secara tegas wacana Pilkada melalui DPRD. Pemilihan kepala daerah harus tetap berada dalam kendali rakyat agar kekuasaan daerah tidak berkembang menjadi kekuasaan yang tertutup dan berpotensi melahirkan nepotisme,” pungkas Fikriansyah.


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image