Kepala BKN, Prof. Zudan: Birokrasi Tak Boleh Lagi Diatur Selera, Talenta ASN Harus Dikelola Sistem
Batam, Wartapembaruan.co.id – Humas BKN, Saat bertemu langsung dengan kepala daerah dan para pegawai ASN di lingkup Pemerintah Kota Batam, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan terus mengajak seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mengingatkan pentingnya percepatan penerapan Manajemen Talenta ASN sebagai fondasi utama birokrasi profesional dan berintegritas. “ASN adalah mesin utama pemerintahan. Jika pengelolaannya tidak berbasis sistem dan objektivitas, apalagi sekadar selera, maka kualitas pelayanan publik akan terdampak langsung,” tegasnya dalam Sosialisasi Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN di Pemkot Batam, Selasa (13/01/2026) di Kantor Wali Kota Batam.
Prof. Zudan menegaskan bahwa ASN merupakan satu kesatuan sistem nasional yang tidak dapat dikelola secara sektoral maupun berdasarkan kepentingan sesaat. Karena itu, pengelolaan ASN di daerah harus sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan kinerja, kompetensi, dan integritas sebagai prinsip utama. Manajemen talenta ASN sendiri dirancang untuk memastikan prinsip _the right man on the right place and on the right time_ berjalan konsisten.
Melalui pemetaan kinerja, kompetensi, dan potensi ASN secara terukur, proses promosi, rotasi, dan pengembangan karier dapat dilakukan secara objektif dan transparan. “Penerapan instrumen seperti _nine box matrix_ bukan sekadar alat penilaian, melainkan mekanisme strategis untuk menyiapkan kader pimpinan birokrasi secara berkelanjutan, dan bebas dari intervensi non-kinerja,” ungkap Prof. Zudan.
Prof. Zudan menutup arahannya dengan menegaskan bahwa keberhasilan manajemen talenta akan menentukan wajah birokrasi ke depan. Menurutnya, masa depan birokrasi ditentukan oleh keberanian meninggalkan pola lama. “Manajemen talenta bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi kebutuhan strategis untuk memastikan birokrasi bekerja profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik. Kalau ingin birokrasi maju, tidak ada pilihan lain selain membangun sistem. Manajemen talenta adalah jawabannya,” pungkasnya.
Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Dr. Amsakar Achmad, menegaskan komitmen pemerintah daerahnya untuk menjadikan manajemen talenta sebagai fondasi pengelolaan ASN yang profesional dan akuntabel. Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPKSDM Kota Batam, dr. Anda Hasna, menyampaikan bahwa percepatan penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kota Batam dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Menteri PANRB, dan Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2022. Pemkot Batam juga telah memperoleh persetujuan dari BKN untuk mengimplementasikan manajemen talenta secara menyeluruh.
Tampak ratusan pegawai ASN di lingkup Pemkot Batam, meliputi pejabat pimpinan tinggi pratama, sekretaris dinas dan badan, kepala bagian, camat, serta sekretaris kecamatan, ikut dalam sosialisasi ini.
Penulis/foto: ald
Editor: des
