BREAKING NEWS
 

Kilang BBM Banyuasin Disorot, Edi Ho Tegaskan Izin Lengkap dan Tunggu Peresmian


BANYUASIN, SUMSEL, Wartapembaruan.co.id
  – Isu dugaan operasional kilang pengolahan bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Tanjung Siapi-api, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, terus menjadi perhatian publik. Nama Edi Ho, pengusaha asal Semarang yang kerap dikaitkan dengan isu mafia migas, kembali mencuat seiring berkembangnya informasi mengenai legalitas usaha yang dijalankannya.

Crude oil atau minyak mentah merupakan komoditas strategis yang pengolahan dan niaganya diatur ketat oleh negara. Oleh karena itu, setiap aktivitas pengolahan minyak wajib memenuhi seluruh aspek perizinan, mulai dari lingkungan, teknis pengolahan, hingga niaga.

Sebelumnya, sejumlah sumber menyebutkan bahwa kilang BBM yang dikaitkan dengan Edi Ho diduga telah berdiri dan bahkan disebut-sebut telah beroperasi sebelum seluruh izin pokok diterbitkan. Di sisi lain, beredar pula keterangan bahwa saat ini perizinan telah lengkap dan kegiatan yang dilakukan baru sebatas commissioning atau uji coba produksi, belum memasuki tahap komersial.

Menanggapi isu tersebut, Edi Ho akhirnya memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp kepada awak media pada Sabtu, 3 Januari 2026. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa seluruh perizinan usaha yang dijalankannya telah lengkap.

“Izin lengkap dari KLH, izin lengkap refinery dari ESDM, dan izin lengkap niaga dari ESDM,” tulis Edi Ho.

Saat awak media mempertanyakan dan meminta untuk dokumen perizinan tersebut dapat ditunjukkan dalam bentuk foto hardcopy sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, Edi Ho menanggapi bahwa hal tersebut tidak harus dilakukan secara langsung kepada media.

“Tidak harus. Baik soft maupun hard,” jawabnya singkat.

Ia kemudian menegaskan bahwa legalitas perizinan usahanya dapat diverifikasi langsung kepada instansi resmi yang berwenang.

“Izin-izin kami sudah bisa ditanyakan kepada ESDM Sumsel, SKK Migas Sumsel, dan Krimsus Polda Sumsel,” lanjutnya dalam pesan WhatsApp tersebut.

Lebih jauh, Edi Ho meminta publik untuk menunggu agenda peresmian kilang yang menurutnya akan menjadi momentum terbukanya seluruh fakta terkait perizinan dan operasional usaha.

“Lebih baik tunggu peresmian. Estimasi peresmian dalam 1–2 bulan ke depan dan akan dihadiri serta diresmikan oleh Forkopimda Sumsel,” ujarnya.

Terkait isu yang menyebut bahwa kegiatan usaha telah berjalan sebelum perizinan dinyatakan lengkap, Edi Ho kembali menegaskan bahwa seluruh izin telah berada di tangannya dan peresmian hanya menunggu waktu yang tepat.

“Saat peresmian nanti akan terjawab semua. Saya sudah bilang izin sudah di tangan, hanya peresmian menunggu waktu yang pas. Nanti akan terlihat jelas izin kita kapan terbit,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini memilih untuk tidak menanggapi berbagai isu yang berkembang di ruang publik, namun kali ini memberikan klarifikasi karena menganggap pertanyaan yang disampaikan masih dalam batas wajar.

“Saya diam selama ini karena tidak mau menanggapi. Hanya bapak yang cukup masuk akal, makanya saya jawab dengan baik,” tulisnya.

Meski klarifikasi telah disampaikan, publik masih menantikan sikap dan pernyataan resmi dari aparat penegak hukum serta instansi pengawas. Pertanyaan mengenai apakah aktivitas kilang benar-benar hanya sebatas uji coba atau telah beroperasi secara komersial sebelum peresmian resmi, dinilai perlu dijawab melalui pengecekan langsung di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polri, Kejaksaan, Kementerian ESDM, maupun instansi pengawas lingkungan hidup terkait hasil verifikasi atas isu yang berkembang.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun dengan menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah, keterbukaan informasi publik, serta kode etik jurnalistik, dan tetap membuka ruang klarifikasi lanjutan dari seluruh pihak terkait.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image