Martinus Jaha Bara Mengecam Keras Pernyataan Bernuansa SARA Sejumlah Media Bali yang Menyerukan Pengusiran Warga NTT: Itu Bentuk Rasisme
DENPASAR, Wartapembaruan.co.id – Direktur Utama PT Portal Sumba Sabana (PSS) sekaligus aktivis muda asal Sumba barat daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), Martinus Jaha Bara, S.Ap., Cps, mengecam keras pernyataan sejumlah media lokal di Bali yang dinilai mengandung unsur SARA dan rasisme, khususnya narasi yang menyerukan agar warga NTT diusir dari Bali.
Menurut Martinus, pernyataan semacam itu tidak hanya melukai perasaan masyarakat NTT, tetapi juga bertentangan dengan nilai Bhinneka Tunggal Ika, semangat kebangsaan, serta prinsip hidup berdampingan yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Bali dan Indonesia pada umumnya.
“Narasi yang menyebut atau mengajak mengusir warga NTT dari Bali adalah bentuk ucapan rasisme yang tidak bisa dibenarkan dalam negara hukum. Ini sangat berbahaya karena dapat memecah persatuan dan menciptakan stigma negatif terhadap satu kelompok masyarakat,” tegas Martinus, Sabtu (9/1/2026).
Martinus menegaskan bahwa warga NTT telah memberikan kontribusi besar dan nyata dalam pembangunan dan roda perekonomian di Bali selama puluhan tahun. Kontribusi tersebut tidak bisa dipungkiri dan seharusnya dihargai, bukan justru disudutkan, oleh segelintir oknum media.
Di sektor pembangunan, ribuan warga NTT terlibat langsung sebagai tenaga kerja dalam pembangunan vila, hotel, resort, kos-kosan, rumah tinggal, hingga proyek infrastruktur lainnya. Banyak bangunan penunjang pariwisata Bali berdiri berkat kerja keras para pekerja asal NTT yang dikenal ulet, disiplin, dan bertanggung jawab, dalam melaksanakan pekerjaan mereka.
Selain itu, warga NTT juga berperan penting dalam sektor kebersihan dan pelayanan publik, seperti: Petugas pengangkut dan pengelola sampah, Pekerja kebersihan lingkungan dan hotel, Petugas keamanan (security), Pekerja informal lain yang menopang aktivitas pariwisata, Buruh Harian pekerja bangunan.
“Tanpa tenaga kerja dari NTT dan daerah lain, Bali tidak akan bergerak secepat ini. Pariwisata Bali berdiri di atas kerja kolektif banyak suku dan daerah, bukan satu kelompok saja,” ujarnya.
Martinus juga mengingatkan bahwa sebagian besar warga NTT yang tinggal di Bali hidup taat aturan, bekerja keras, membayar kontrakan, pajak, dan ikut menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan. Jika ada oknum yang melakukan pelanggaran hukum, menurutnya, hal tersebut harus diproses secara individu, bukan digeneralisasi kepada seluruh warga NTT.
“Kesalahan oknum tidak boleh dibebankan kepada satu suku atau daerah. Itu tidak adil dan tidak beradab,” kata Martinus.
Ia berharap media, khususnya media lokal Bali, dapat menjalankan fungsi pers secara profesional, berimbang, dan beretika, serta tidak menggiring opini publik ke arah kebencian dan diskriminasi.
Martinus juga meminta Dewan Pers untuk memberikan perhatian serius terhadap pemberitaan yang berpotensi mengandung ujaran kebencian, serta mendorong edukasi jurnalistik agar media tetap menjadi alat pemersatu bangsa, bukan sebaliknya.
“Bali dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi toleransi dan kemanusiaan. Jangan biarkan narasi rasis merusak citra Bali dan persaudaraan antar anak bangsa,” pungkasnya.

