BREAKING NEWS
 

Respons Cepat Call Center 110, Polisi Evakuasi Terduga Pelaku Pelecehan di Telanaipura


JAMBI, Wartapembaruan.co.id
— Layanan darurat 110 Polresta Jambi kembali menunjukkan efektivitasnya. Personel Piket Pamapta II Polresta Jambi yang dipimpin Ipda Febri Erlando, S.H., bersama tim Reskrim, Intelkam, serta anggota Polsek Telanaipura bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan kasus pelecehan di Lorong Gotong Royong, Kecamatan Telanaipura, tepatnya di belakang Kampus STMIK Jambi, Minggu malam (11/01/2026).

Sekitar pukul 23.00 WIB, warga setempat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindakan asusila. Situasi di lokasi sempat memanas lantaran massa mengerumuni terduga pelaku.

Guna mencegah tindakan anarkis dan menjaga kondusivitas, petugas segera mengevakuasi pria tersebut yang diketahui berinisial DH dari kerumunan warga.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., membenarkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan kejadian melalui layanan 110. Ini bentuk sinergi positif antara warga dan kepolisian. Saat ini kami masih mendalami kasus untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya,” ujar Kapolresta.

Lebih lanjut, Kapolresta mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Ia menegaskan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini kini ditangani aparat kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, masyarakat diimbau terus memanfaatkan layanan darurat 110 sebagai sarana pelaporan cepat demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image