BREAKING NEWS

Dedikasikan Diri dalam Pengabdian dan Penegakan Hukum, Kepala BNN RI Resmi Sandang Gelar Doktor Kehormatan


Jakarta Barat, Wartapembaruan.co.id
— Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., resmi dianugerahi gelar Doktor Kehormatan (Doctor Honoris Causa) Bidang Ilmu Hukum oleh Universitas Tarumanagara (Untar).

Penganugerahan tersebut dilaksanakan dalam Sidang Terbuka Senat Universitas Tarumanagara yang digelar pada Sabtu (31/1/2026) di Auditorium Universitas Tarumanagara, Jakarta Barat.

Gelar akademik tertinggi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi, pemikiran, serta pengabdian Komjen Pol. Suyudi Ario Seto yang konsisten dan berkelanjutan dalam pengembangan serta penegakan hukum, khususnya melalui penguatan kebijakan nasional dan praktik hukum yang berkeadilan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Rektor Universitas Tarumanagara, Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M., dalam pembacaan pertanggungjawaban akademik menegaskan bahwa penganugerahan gelar Doktor Kehormatan kepada Kepala BNN RI telah melalui proses kajian, seleksi, dan penilaian akademik yang ketat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyampaikan bahwa Promovendus dinilai memiliki jasa dan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan ilmu hukum pidana khusus, memberikan dampak nyata bagi perlindungan masyarakat, serta menjunjung tinggi integritas akademik, moral, dan etika yang selaras dengan nilai-nilai luhur perguruan tinggi.

“Promovendus memiliki jasa luar biasa dalam bidang ilmu hukum pidana khusus yang meliputi tindak pidana narkotika, kejahatan siber, tindak pidana perdagangan orang, hingga kejahatan transnasional. Peran Promovendus selama berkarier di Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional telah memberikan dampak nyata terhadap perkembangan hukum pidana dan perlindungan masyarakat dari kejahatan,” ujar Prof. Amad Sudiro.

Dalam kesempatan tersebut, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto selaku Promovendus menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Narkoba, Keamanan, dan Masa Depan Indonesia dalam Perspektif Ilmu Hukum.” Orasi tersebut menegaskan keterkaitan erat antara persoalan narkotika, stabilitas keamanan nasional, dan keberlangsungan masa depan bangsa.

Mengawali orasinya, ia merefleksikan berbagai tragedi internasional dalam penegakan hukum narkotika di sejumlah negara sebagai gambaran nyata bahwa persoalan narkoba tidak dapat dipisahkan dari isu keamanan negara.

“Hubungan antara narkoba dan keamanan begitu jelas. Secara sederhana dapat dikatakan, perkembangan narkoba di suatu negara berbanding terbalik dengan tingkat keamanannya. Semakin pesat peredaran narkoba, semakin tidak aman negara tersebut,” ungkap Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto.

Berdasarkan pemahaman tersebut, ia menegaskan bahwa penanganan permasalahan narkotika tidak dapat dilakukan secara parsial atau semata-mata represif. Diperlukan pendekatan yang komprehensif, terintegrasi, dan berkeadilan, dengan menyeimbangkan penegakan hukum yang tegas terhadap jaringan peredaran gelap narkotika serta pendekatan humanis melalui upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi penyalah guna.

Pendekatan tersebut, menurutnya, telah menjadi bagian penting dari kebijakan dan strategi nasional P4GN yang terus diimplementasikan di bawah kepemimpinannya sebagai Kepala BNN RI.

Menutup orasi ilmiahnya, Kepala BNN RI mengajak seluruh elemen bangsa untuk merapatkan barisan dan mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing dalam upaya bersama melawan narkotika. Langkah tersebut dinilai penting demi menyelamatkan generasi penerus bangsa, menjaga ketahanan nasional, serta mengamankan masa depan Indonesia.

Seruan tersebut ditegaskan melalui semangat “War on Drugs for Humanity”, perang melawan narkotika demi kemanusiaan.


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image