BREAKING NEWS
 

Dugaan Mark up Spesifikasi Teknis dan Monopoli Rekanan, Paket Kegiatan Digitalisasi Desa DPMPD Rokan Hulu Bermasalah

Ket foto : Tampak Prasetyo, MIP, Plt Kadis DPMPD Rokan Hulu

Rokan Hulu, Wartapembaruan.co.id
-- Sejumlah kejanggalan dalam kegiatan peningkatan digitalisasi layanan di sebagian besar desa yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, mendapat sorotan dari berbagai pihak. Bagaimana tidak, sejumlah item, baik hardware maupun software terindikasi fiktif dan diduga sarat mark up dengan selisih dari standart harga barang (SHB) di dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Dari penelusuran wartapembaruan.co.id, senin (23/02) di sejumlah desa yang melaksanakan paket kegiatan dari DPMPD Rokan Hulu untuk tahun anggaran 2025 tersebut, mendapati berbagai item barang, mulai dari Personal Computer (PC) all in one (aio) dengan spesifikasi yang tidak sesuai. Tak hanya itu, berbagai rekening belanja software, terkait aplikasi berbasis website yang dapat diinput melalui operating system android pun tak kunjung dilaksanakan.

Salah seorang perangkat desa yang enggan disebutkan identitasnya, mengatakan ada beberapa rekening belanja terindikasi fiktif, namun administrasi nya tetap dilaksanakan. "Ada beberapa uraian dalam rekening belanja, termasuk pembekalan operator dan sewa hosting untuk website yang tidak direalisasikan kegiatan nya," ujar dirinya.

Lebih lanjut, pagu anggaran paket kegiatan, yang menurut informasi senilai 25.000.000 yang tertuang dalam APBDes tersebut, terindikasi mendapat intervensi dari DPMPD Rokan Hulu, khususnya untuk penunjukan pihak ketiga, atau rekanan dalam pengadaan barang dan jasa. "Penunjukan rekanan dari DPMPD bang, itu untuk semua item hardware dan software kegiatan," imbuh perangkat desa tersebut.

Terkuak informasi, dari penuturan sejumlah perangkat desa yang wartapembaruan.co.id temui, dugaan komitmen fee diminta oleh pihak DPMPD terhadap rekanan yang ditunjuk, sehingga terindikasi mark up di sejumlah spesifikasi teknis item hardware dan software kegiatan. Tak hanya itu, proses pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai mekanisme dan prosedur, terindikasi dengan selisih harga barang yang terlalu jauh untuk setiap item belanja produk kegiatan digitalisasi layanan desa tersebut.

Terkait hal ini, wartapembaruan.co.id melakukan konfirmasi dengan Plt Kadis DPMPD Rokan Hulu, Prasetyo, ST, dan juga Kabid Keuangan, Herman, selasa (24/02), guna keterangan terkait informasi yang beredar. Namun, hanya Plt Kadis, Prasetyo yang membalas, yang mengatakan bahwa paket kegiatan tersebut bukan hanya murni pengadaan PC, namun terdapat item lainnya.

"Fokus penggunaan dana desa salah satunya adalah digitalisasi desa, jadi pengadaan utamanya adalah pelayanan Adm desa dan website desa," ujar Prasetyo. Lebih lanjut, dirinya menambahkan, perihal kegiatan tersebut tidak dilakukan di semua desa, namun hanya desa yang mempunyai anggaran dan tertuang dalam APBDes.

Prasetyo pun mengatakan pelaksanaan pengadaan kegiatan tersebut langsung oleh masing - masing pemerintahan desa (Pemdes). Namun pernyataan Prasetyo tersebut kontradiktif dengan sejumlah perangkat desa yang mengatakan bahwa penunjukan rekanan berdasarkan rekomendasi DPMPD Rokan Hulu, dikarenakan beredar dugaan informasi komitmen fee hingga mekanisme penunjukan rekanan yang tidak sesuai prosedur.

Terakhir, Prasetyo pun enggan menjawab saat ditanya terdapat laporan pengaduan di unit Tipidter Satreskrim Polres Rokan Hulu, terkait klarifikasi proses pengadaan kegiatan digitalisasi layanan desa ini. Menarik untuk ditelusuri lebih jauh, terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa perihal digitalisasi layanan desa di Kabupaten Rokan Hulu ini, terutama bila mengacu pada anggaran belanja serta realisasi kegiatan di desa yang melaksanakan kegiatan tersebut.(Bal)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image