LSM Soroti Carut-Marut Pengawasan KSOP Palembang, Dugaan Keterlibatan Oknum Intel Lanal dalam Kasus BBM Ilegal Dermaga Gasing
BANYUASIN, Wartapembaruan.co.id – Terbongkarnya aktivitas bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Dermaga Gasing, Kabupaten Banyuasin, oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Sumatera Selatan, membuka tabir persoalan yang lebih dalam. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menilai praktik ilegal tersebut tak mungkin berlangsung tanpa adanya kelalaian, bahkan dugaan pembiaran, dari pihak pengawas resmi pelabuhan, khususnya Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang.
LSM menengarai adanya “carut-marut” sistem pengawasan di wilayah pelabuhan yang berada di bawah otoritas KSOP. Dermaga Gasing yang menjadi lokasi aktivitas ilegal tersebut dinilai bukan kawasan tertutup, sehingga kegiatan bongkar muat BBM tanpa izin resmi seharusnya dapat terdeteksi lebih awal.
Persoalan semakin memanas setelah beredar informasi yang menyebut Kapal Elisabeth, yang diduga terkait aktivitas ilegal tersebut, disebut-sebut telah dibeli oleh seorang oknum perwira aktif, yakni Pasi Intel Lanal berpangkat Mayor berinisial Yuliawan.
Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp kepada Mayor Yuliawan, dengan menanyakan kebenaran informasi terkait dugaan kepemilikan kapal SPOB yang disebut berasal dari Kapal Elisabeth. Namun hingga berita ini diterbitkan, Mayor Yuliawan hanya membaca pesan tanpa memberikan klarifikasi atau bantahan.
Sikap bungkam tersebut justru memicu spekulasi publik dan memperkuat desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu, termasuk kemungkinan adanya oknum aparat yang bermain di balik bisnis ilegal BBM di wilayah perairan Banyuasin.
Aktivis LSM menegaskan, praktik distribusi BBM ilegal melalui jalur laut bukanlah persoalan baru, namun lemahnya pengawasan dan dugaan adanya jaringan kuat membuat aktivitas ini terus berulang. Mereka mendesak Mabes Polri tidak berhenti pada penindakan di lapangan, tetapi juga menelusuri alur kepemilikan kapal, pihak yang membiayai operasional, serta peran otoritas pelabuhan yang seharusnya bertanggung jawab atas pengawasan.
“Jika benar ada oknum aparat yang terlibat, ini sangat memprihatinkan dan mencederai kepercayaan publik. Penegakan hukum harus menyentuh siapa pun tanpa pandang bulu,” tegas salah satu perwakilan LSM.
Hingga kini, publik masih menunggu transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum untuk mengungkap aktor utama di balik praktik ilegal yang diduga telah merugikan negara dan merusak tata kelola distribusi energi nasional.

