BREAKING NEWS
 

Dana Hibah Rp1,4 Miliar Dipersoalkan Warga, Kades Muara Papalik: Itu Urusan Koperasi


Merlung, Wartapembaruan.co.id
– Dugaan penyelewengan dana hibah sebesar Rp1,4 miliar hasil sengketa desa dengan PT Rudi Agung mencuat di Dusun Mudo, Desa Muara Papalik, Kecamatan Merlung. Warga mempertanyakan pembagian dana tahap keempat yang dinilai tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya diterima.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, setiap kepala keluarga seharusnya menerima sekitar Rp2.021.000, namun saat pembagian di balai desa warga hanya menerima Rp1.000.000 per KK. Situasi tersebut sempat disiarkan langsung oleh salah satu warga melalui TikTok, yang kemudian memicu berbagai komentar dan kecurigaan dari masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Muara Papalik Iskandar membantah adanya keterlibatan pemerintah desa dalam pembagian dana tersebut.

“Dak benar tu pak, dak ado urusan nyo dengan pemdes. Itu urusan koperasi. Masyarakat cuma menyampaikan aspirasi di kantor desa, tapi masalahnya sudah diselesaikan dan ketua koperasi sudah bertanggung jawab,” ujar Iskandar saat dikonfirmasi.

Saat ditanya terkait keluhan warga yang hanya menerima Rp1 juta, Iskandar menegaskan bahwa hal itu telah menjadi kesepakatan antara pengurus koperasi dan masyarakat.

“Kalau itu sudah ada kesepakatan antara pengurus atau ketua dengan masyarakat, ada perjanjian tertulis. Sisanya akan dibayarkan bulan Juni,” tambahnya.

Sementara itu, Hengky selaku Ketua KUD yang disebut mengelola pembagian dana tersebut hingga kini belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirim awak media melalui WhatsApp masih belum mendapat balasan.

Kasus ini pun masih menjadi sorotan warga yang berharap ada transparansi terkait sisa dana hibah yang belum dibagikan.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image