Indonesia Dorong Penguatan Pengendalian Narkotika Global dalam Sidang CND ke-69 di Wina
Wina, Austria, Wartapembaruan.co.id – Delegasi Indonesia dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan komitmen kuat Indonesia dalam upaya pengendalian narkotika global pada Sidang ke-69 Commission on Narcotic Drugs (CND) yang berlangsung di Wina, Austria, Rabu (11/3).
Dalam forum tersebut, Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN, Agus Irianto, menyampaikan intervensi pada agenda item kelima mengenai Implementation of the International Drug Control Treaties. Pada kesempatan itu, Indonesia menegaskan kembali komitmennya terhadap implementasi konvensi internasional pengendalian narkotika secara komprehensif, seimbang, dan efektif.
Indonesia juga menyampaikan perhatian serius terhadap sejumlah zat yang berpotensi disalahgunakan serta mendorong pengaturan yang lebih ketat, di antaranya coca leaf, MDMB-FUBINACA, N-pyrrolidino isotonitazene, dan N-desethyl etonitazene.
Selain itu, Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama internasional dengan berbagai organisasi global, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), World Health Organization (WHO), serta International Narcotics Control Board (INCB), bersama negara-negara anggota lainnya.
Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan sistem peringatan dini terhadap zat psikoaktif baru, peningkatan kapasitas forensik dan regulasi, serta memastikan implementasi yang efektif dari berbagai perjanjian internasional terkait pengendalian narkotika.
Melalui kerja sama kolektif dan tanggung jawab bersama, Indonesia meyakini bahwa komunitas internasional dapat memperkuat perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, keselamatan, serta keamanan publik dari tantangan yang terus berkembang dalam permasalahan narkotika global.
Pada agenda item keenam yang membahas Follow-up to the Implementation at the National, Regional and International Levels of all Commitments, as reflected in the Ministerial Declaration of 2019, Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan secara penuh dan efektif Ministerial Declaration 2019.
Indonesia menilai tindak lanjut di tingkat nasional, regional, maupun internasional merupakan langkah penting dalam merespons dinamika permasalahan narkotika global yang semakin kompleks.
Dalam penyampaiannya, Indonesia juga menyoroti keterkaitan erat antara kejahatan narkotika dengan berbagai bentuk kejahatan transnasional lainnya, seperti tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi, perdagangan manusia, kejahatan siber, hingga pendanaan terorisme.
Karena itu, Indonesia menekankan bahwa upaya pengendalian narkotika memerlukan sinergi kuat antar lembaga penegak hukum serta integrasi dengan upaya yang lebih luas dalam memerangi kejahatan terorganisir lintas negara.
Melalui partisipasi aktif dalam forum internasional seperti CND, Indonesia terus menunjukkan komitmennya untuk menjadi bagian dari solusi global dalam menghadapi tantangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
#WarOnDrugsForHumanity
Biro Humas dan Protokol BNN

