BREAKING NEWS
 

Pemkot Jakarta Timur Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan bagi Warga yang Mudik Lebaran 2026


Jakarta Timur, Wartapembaruan.co.id
– Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur akan menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi warga yang tidak membawa kendaraannya saat mudik Lebaran 2026. Program ini disiapkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang meninggalkan rumah selama periode mudik.

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, mengatakan kendaraan warga dapat dititipkan di sejumlah kantor pemerintahan seperti kantor kelurahan, kecamatan, hingga Kantor Wali Kota di wilayah Jakarta Timur.

Hal tersebut disampaikan Munjirin saat menghadiri kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) di Masjid Jami Darrusalam, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (4/3) malam.

“Kami dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi warga yang tidak membawa kendaraannya saat mudik. Kendaraan dapat dititipkan di kantor kecamatan, kantor kelurahan, maupun kantor wali kota,” ujar Munjirin.

Ia menambahkan, di setiap kantor pemerintahan tersebut akan disiagakan petugas yang berjaga sehingga keamanan kendaraan warga tetap terjamin selama dititipkan.

“Daripada parkir di rumah dan tidak ada yang mengawasi, lebih baik dititipkan ke saudara atau ke kantor pemerintah di wilayah Jakarta Timur agar lebih aman,” katanya.

Selain soal kendaraan, Munjirin juga mengimbau warga yang akan mudik untuk memastikan keamanan rumah mereka dengan cara menitipkan kepada tetangga, pengurus RT maupun RW setempat agar tetap terpantau selama ditinggalkan.

Ia juga mengajak warga yang tidak mudik untuk ikut menjaga lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan bersama unsur masyarakat lainnya.

“Bagi warga yang tidak mudik, mari bersama-sama menjaga lingkungan. Berkolaborasi dengan RT, RW, LMK, FKDM, dan para tokoh masyarakat untuk mencegah tindakan negatif. Jika ini dilakukan bersama, kami yakin gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Timur dapat dicegah,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, menjelaskan bahwa program penitipan kendaraan di kantor pemerintahan tersebut merupakan instruksi dari Gubernur DKI Jakarta kepada para lurah dan camat.

Menurutnya, layanan ini akan mulai dibuka tujuh hari atau H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri.

“Program ini mulai dilaksanakan tujuh hari sebelum Lebaran. Memang ini instruksi gubernur yang disampaikan secara lisan kepada para lurah dan camat, meskipun surat edarannya masih dalam proses,” jelasnya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image