Polres Padang Lawas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Palas
Padang Lawas, Wartapembaruan.co.id - alam rangka mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, Kepala Kepolisian Resor Padang Lawas (Kapolres Palas) AKBP Dodik Yuliyanto S.IK yang di wakilkan Wakapolres Palas Kompol Sugianto S.Pd, menghadiri sekaligus melaksanakan pengamanan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas (Kejari Palas) pada Rabu (04/03/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di bawah tanggung jawab Kajari Palas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Palas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.i., Kapolres Palas Diwakili oleh Waka Polres Padang Lawas Kompol Sugianto, Dandim 0212/TS diwakili Pabung Kodim 0212/TS Kabupaten Palas Mayor Arh Soleh Hasibuan., Kajari Palas Hasbi Kurniawan SH MH, Ketua DPRD Kab. Padang Lawas Luat Hasibuan, Kepala Rutan Simson, Kepala OPD Kabupaten Palas dan
Tamu undangan lainnya.
Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti 100 Perkara dari berbagai Tindak Pidana Perkara berupa, Narkotika sebanyak 63 Perkara, OHARDA sebanyak 28 Perkara, meliputi Pencurian, Penganiayaan dan Penipuan KAMTIBUM sebanyak 9 Perkaran, meliputi Perjudian, Perbuatan cabut, dan Pesetubuhan Anak.
- Bahwa Barang Bukti tersebut diatas dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar, dihancurkan dengan blender air panas hingga larut, serta dipotong dengan menggunakan alat pemotong.
Kehadiran Polres Palas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antar lembaga penegak hukum dalam memastikan setiap barang bukti yang telah diputus pengadilan dimusnahkan sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan. Pengamanan dilakukan guna menjamin seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar.
Kapolres Palas) AKBP Dodik Yuliyanto S.IK yang di wakilkan Wakapolres Palas Kompol Sugianto S.Pd, kepada, awak media, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang profesional dan transparan.
Sinergitas antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, BNN, serta instansi terkait lainnya menjadi kunci dalam menciptakan sistem peradilan yang berintegritas serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Polres Palas menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemberantasan tindak pidana, khususnya narkotika dan kejahatan terhadap orang serta harta benda, melalui langkah preventif maupun represif.
"Kegiatan ini juga menjadi pesan kuat bahwa setiap tindak pidana yang diproses hukum akan ditindaklanjuti hingga tahap akhir secara tegas dan sesuai aturan yang berlaku". Pungkas Kompol Sugianto, S.Pd, selaku Wakapolres Palas.
Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan menambahkan Masyarakat menyambut positif kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut sebagai wujud keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan.
Warga menilai keterbukaan proses pemusnahan barang bukti meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat serta memberikan rasa aman karena barang-barang berbahaya telah dimusnahkan secara resmi.
"Sampai selesai Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap pada Kejaksaan Negeri Padang Lawas dalam keadaan Aman dan kondusif" Tutur Ps Kasubsi Penmas.(M.T)

