Darurat Ekologis di Tebo! Ratusan Alat Berat PETI Gerus 12 Ribu Hektare Hutan, Negara Dianggap Absen
TEBO, Wartapembaruan.co.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, kini tidak lagi dapat dipandang sebagai pelanggaran hukum biasa. Skala kerusakan yang ditimbulkan telah menjelma menjadi bencana ekologis yang mengancam keberlangsungan lingkungan hidup dan masa depan masyarakat di wilayah tersebut.
Temuan terbaru WALHI Jambi mengungkap fakta mencengangkan. Sedikitnya 300 unit alat berat rakitan dilaporkan beroperasi secara masif di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay. Aktivitas tambang ilegal itu berlangsung terang-terangan dan terus meluas tanpa hambatan berarti.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan analisis spasial WALHI Jambi, praktik PETI telah menghancurkan sedikitnya 12.202 hektare kawasan hutan. Luasan tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan ruang hidup masyarakat yang selama ini menjadi sumber penghidupan sekaligus benteng ekologis Kabupaten Tebo.
Tak hanya meratakan hutan, aktivitas tambang ilegal itu juga dituding menjadi penyebab utama pencemaran sungai dan sumber air yang selama ini digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. Air yang dulunya menjadi sumber kehidupan kini terancam berubah menjadi warisan racun akibat eksploitasi tanpa kendali.
WALHI menilai kondisi yang terjadi di Teluk Langkap telah memenuhi unsur kejahatan lingkungan yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Hutan dibabat, sungai dirusak, dan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dikorbankan demi kepentingan segelintir pemodal yang diduga berada di balik bisnis tambang ilegal tersebut.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menilai lemahnya penegakan hukum menjadi salah satu faktor utama yang membuat PETI terus berkembang. Menurutnya, aparat selama ini lebih banyak menindak pekerja lapangan, sementara aktor utama yang diduga mengendalikan aktivitas tambang ilegal justru tidak tersentuh.
"Yang ditangkap biasanya hanya operator atau pekerja. Sementara pemilik modal, cukong, pemasok alat berat, pemasok bahan bakar hingga pihak-pihak yang menikmati keuntungan terbesar dari kerusakan lingkungan ini masih bebas beroperasi," tegas Oscar.
WALHI Jambi mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Polres Tebo hingga Polda Jambi, untuk menghentikan pola penindakan yang dinilai hanya menyentuh lapisan bawah. Penegakan hukum harus diarahkan kepada aktor intelektual, pemodal, dan jaringan yang selama ini diduga menjadi tulang punggung bisnis PETI di Kabupaten Tebo.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, kerusakan lingkungan diperkirakan akan semakin meluas dan berpotensi menimbulkan bencana ekologis yang lebih besar di masa mendatang. Hilangnya tutupan hutan, rusaknya daerah aliran sungai, serta pencemaran sumber air akan menjadi beban panjang yang harus ditanggung masyarakat dan generasi berikutnya.
"Hutan dan sungai bukan komoditas yang bisa dieksploitasi tanpa batas. Ini adalah penopang kehidupan masyarakat dan warisan bagi anak cucu kita. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang ilegal," tegas Oscar.
WALHI Jambi memastikan akan terus mengawal persoalan ini bersama masyarakat sipil dan mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk menunjukkan keberpihakan kepada lingkungan dan rakyat, bukan kepada para pelaku perusakan yang selama ini menikmati keuntungan dari kehancuran hutan-hutan di Kabupaten Tebo.

