Diduga Pupuk Palsu Tidak Berlebel SNI Banyak Beredar Di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi
0 menit baca
Merangin - Wartapembaruan.co.id ,Berawal dari temuan laporan seorang warga petani semangka tertimpa apes gagal panen hasil tanamannya
Di sebabkan oleh tertipu Produk pupuk palsu, beliau rugi puluhan juta, Ponidi (50 tahun ) warga Desa Limbur tembesi Kec.Batin VIII Kabupaten Sarolangun membeli pupuk untuk tanaman semangka kepada seseorang terduga penjual pupuk palsu Ngt (50 tahun ) warga Desa Rejo Sari Kec.Pamenang Kab.Merangin ,Selasa 19/01/2021.
Atas kejadian tersebut maka Ponidi ,melaporkan hal tersebut ke (LPKNI) Lembaga Perlindungan Konsumen Merangin melalui via Telpon, maka dengan cepat LPKNI ke lapangan dan langsung di kediaman terduga penjual Pupuk palsu, alhasil menemukan gudang pupuk palsu tersebut
Saat kami konfirmasi ke terduga ,beliau mengakui kesalahannya, tapi beliau menepis bahwa beliau bukan kios atau pangkalan penjual pupuk, saya hanya di setori oleh si oknum untuk di pakai sendiri, karna berhubung sisa , ya saya jual gitu ucapnya
Di tambah lagi dia menjelaskan, saya ini merasa di rugikan juga ,karena saya menggunakan pupuk palsu tersebut jadi tunggu dulu saya akan hubungi dulu yang menyuplai pupuk kesaya ,tuturnya
Tujuan si korban pertama ke yang terduga tersebut mengajak mediasi secara kekeluargaan di Kantor Sekretariat LPKNI tapi di tunggu kurang lebih sampai tiga jam oknum terduga tidak juga datang ,bahkan di telpon pun tidak di jawabnya
Maka langkah korban Ponidi memberi kuasa penuh kepada LPKNI selaku Lembaga perlindungan Konsumen untuk menjembataninya
Saat kami konfimasi menyangkut hal ini ,H Sukarlan SE, selaku ketua LPKNI,menuturkan"kita tunggu 1x24 jam apabila tidak ada itikad baik si oknum maka kami akan melaporkan ke penegak hukum"tutup H.Sukarlan
( kian tat )