Iklan

Ketua Forum Komunikasi Ormas Donner Gultom Laporkan PT. Afresh Indonesia Kedewan Provinsi Jambi

warta pembaruan
16 Maret 2021 | 12:09 AM WIB Last Updated 2021-03-15T17:09:38Z


Jambi , Wartapembaruan.co.id
-- Dugaan air mineral kemasan gelas merek Vir yang di produksi oleh PT Afresh Indonesia tidak layak konsumsi terus bergulir.

Donner Gultom, Ketua Forum Komunikasi Ormas (Forkomas) Kota Jambi, Jambi adukan persoalan tersebut ke DPRD Provinsi Jambi.

Kedatangan rombongan Forkomas langsung disambut oleh Edi Purwanto selaku Ketua DPRD Provinsi Jambi diruang kerjanya, Senin (15/3/21).

Politisi PDI-P itu mengaku akan segera menindaklanjuti soal aduan tersebut. Menurutnya, dalam waktu dekat akan segera memanggil pihak terkait.

"Dalam satu minggu kedepan akan kita panggil semua yang terkait," ujar Edi Purwanto saat menerima rombongan Forkomas Kota Jambi.

Menurutnya, setiap produk makanan dan minuman yang beredar harus bersih dan higenis, maka dari itu ia menghimbau pelaku usaha untuk memperhatikan produknya agar layak konsumsi.

Sementara itu, Donner Gultom melalui dewan agar perizinan PT Afresh Indonesia selaku pemilik dagang merek Vir dan Wigo untuk dievaluasi.

"Dalam fungsi pengawasannya kami minta dewan turun langsung untuk meninjau PT Afresh Indonesia yang diduga tidak layak konsumsi dalam produknya," tukasnya.

Kemudian dia meminta kepada masyarakat melalui DPRD Provinsi Jambi agar tidak mengkonsumsi air mineral Wigo dan Vir yang diduga tidak layak konsumsi.

Sebelumnya, terkait diduga ditemukan berupa lendir didalam kemasan gelas air mineral merek Vir pihak PT Afresh Indonesia tidak mau berkomentar lebih banyak.

"Coba nanti saya sampaikan kepada yang ngurus pak. Karna ada bidang masing-masing pak," ujarnya Lois selaku pemilik usaha tersebut saat dihubungi via telepon beberapa waktu lalu.

( kian tat )

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua Forum Komunikasi Ormas Donner Gultom Laporkan PT. Afresh Indonesia Kedewan Provinsi Jambi

Trending Now

Iklan