Iklan

Kemnaker Dorong Manajemen Maskapai Garuda dan Sriwijaya Air Minimalkan PHK

warta pembaruan
29 Mei 2021 | 12:25 PM WIB Last Updated 2021-05-29T05:25:28Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memfasilitasi pertemuan  manajemen dan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) maskapai Sriwijaya Air dan Garuda Indonesia secara terpisah di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Pertemuan digelar terkait nasib pekerja/buruh dua maskapai penerbangan yang akan melakukan opsi resign dan pensiun dini, lantaran kondisi perusahaan mengalami penurunan jumlah penumpang penerbangan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, mengatakan, dalam pertemuan tersebut, pihaknya mendorong manajemen maskapai penerbangan Garuda dan Sriwijaya Air agar melakukan berbagai upaya untuk meminimalkan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Kami mendorong agar dua maskapai tersebut berupaya semaksimal mungkin menghindari terjadinya PHK. Bangun dialog bipartit untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak," kata Anwar Sanusi di Jakarta, Jumat (28/5/2021).

Anwar Sanusi menegaskan, pihaknya pun berharap manajemen melakukan komunikasi dan perundingan yang baik dengan melibatkan para pekerja masing-masing di maskapai Sriwijaya Air maupun Garuda Indonesia.

Namun, apabila perundingan menemui jalan buntu dan PHK menjadi jalan terakhir, maka dalam pelaksanaannya harus memperhatikan dua hal. Yakni proses PHK secara benar dan hak-hak pekerja harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta memikirkan nasib dan masa depan para pekerja yang ter-PHK

"Jika PHK menjadi jalan terakhir, hak-hak pekerja wajib dipenuhi oleh manajemen perusahaan. Kita harus pastikan hal tersebut berjalan dengan baik," tegas Anwar.

Dalam pertemuan tersebut, menurut Anwar, Kemnaker secara terbuka juga menawarkan kepada SP/SB dari dua maskapai tersebut untuk mengikuti triple skilling di Balai Latihan Kerja. Yakni skilling, up-skilling, re-skilling pelatihan kerja di BLK.

Ketiga hal tersebut diyakini akan menjadi opsi bagi para pekerja yang terkena PHK agar dapat kembali bekerja atau berwirausaha.

Program pelatihan skilling merupakan pelatihan yang diperuntukkan bagi angkatan kerja yang ingin mendapatkan keahlian. Up-skilling, pelatihan pekerja yang ingin meningkatkan keahlian, sedangkan re-skilling berguna untuk pekerja yang ingin mendapatkan keterampilan baru.

"Triple skilling ini, memastikan agar komptensi, keahlian kerja serta daya saing pekerja Indonesia ini menjadi lebih baik. Penerapannya dalam bentuk pelatihan-pelatihan kerja di BLK," pungkas Anwar Sanusi. (Azwar)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kemnaker Dorong Manajemen Maskapai Garuda dan Sriwijaya Air Minimalkan PHK

Trending Now

Iklan