Iklan

PPKM Darurat, Kapolres Pekalongan Minta Aktivitas Masyarakat Diluar Rumah Dibatasi

warta pembaruan
18 Juli 2021 | 9:57 AM WIB Last Updated 2021-07-18T02:57:10Z
PEKALONGAN, Wartapembaruan.co.id - Laju penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah masih tinggi meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah dijalankan hampir dua pekan.

Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., mengakui penularan kasus Covid-19 masih terus terjadi meski sudah ada penurunan tingkat mobilitas warganya sejak dijalankan kebijakan PPKM Darurat, ujar AKBP Darno saat memantau pelaksanaan PPKM Darurat di Kawasan Simpang Empat, Tugu KM 0, Sibedug, Kec. Kajen, Kab. Pekalongan, Sabtu (17/7/2021) tadi malam.

Dari hasil pantauannya,  sejumlah ruas jalan yang biasanya ramai ketika akhir pekan terlihat lengang, hal itu disebabkan karena petugas telah memasang road barrier yang di pasang di sejumlah titik untuk menutup jalan.

Namun demikian masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang masih membuka warungnya di atas pukul 20.00 WIB. Untuk itu pihaknya pun mengingatkan pemilik warung segera menutup usahanya mengingat dalam PPKM Darurat ada ketentuan jam malam.

“Kami mengingatkan kepada para pedagang dan pembeli, bahwa saat ini sedang berlaku PPKM Darurat, dimana aktivitas masyarakat di luar rumah dibatasi hingga pukul 20.00 Wib. Untuk itu kami minta tidak ada pelayanan makan di tempat, di ganti dengan  sistem take away selama pemberlakuan PPKM Darurat,” ucap AKBP Darno

Lebih lanjut, pihaknya mengakui bahwa upaya persuasif dan pendekatan humanis sudah kita tempuh, bahkan di masa PPKM Darurat ini. Tapi, dengan masih adanya sejumlah pelanggaran tersebut kami minta kepada polsek jajaran bersama dengan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan bisa lebih intensif lagi melakukan penertiban dan memantau PPKM di wilayahnya, termasuk memasang spanduk di sentra kuliner dan perdagangan, ujarnya.

Menurut AKBP Darno, kunci sukses menekan penyebaran pandemi Covid-19 terletak pada kepatuhan seluruh masyarakat pada protokol kesehatan, yakni memakai masker dan membatasi mobilitas serta interaksi fisik dengan orang lain. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PPKM Darurat, Kapolres Pekalongan Minta Aktivitas Masyarakat Diluar Rumah Dibatasi

Trending Now

Iklan