BANDUNG, WARTAPEMBARUAN.CO.ID - Musyawarah Daerah XV DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Barat akan diselenggarakan di Garut pada 25 Agustus hari ini.
Dalam Prosesnya Musda KNPI Jawa Barat dianggap banyak kejanggalan, dan juga banyak melanggar Ad/Art KNPI itu Sendiri
Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Jawa Barat menolak mengikuti Musda dan menanggap Musda Tersebut Tidak sah.
“Musda KNPI Jawa Barat Hari ini banyak kejanggalan, pertama Rapim yang menggunakan AD/ART hasil kongres Jayapura dan tidak dihadiri oleh DPP, juga SK DPD KNPI Jawa Barat sudah habis pada awal tahun dan di perpanjang selama 6 bulan, atau tepatnya habis bulan juli kemarin,” ungkap Hendar Ketua PW SEMMI Jawa Barat, Rabu (23/08/2021).
Dengan demikian maka kepengurusan DPD KNPI Jawabarat Tidak berhak menyelenggarakan Musda sesuai AD/Art yg berlaku.
“Maka kami menegaskan jika ada Organisasi SEMMI yang hadir dan mengikuti pelaksanaan Musda itu hanya klaim, karena PW SEMMI telah memutuskan menolak Musda KNPI yang dilaksanakaan hari ini,” ujarnya.
Hendar melanjutkan, pihaknya tidak akan tinggal diam jika diketahui ada oknum yang menyalahgunakan kop surat & stempel PW SEMMI Jawa Barat yang digunakan sebagai syarat kepesertaan Musda KNPI Jawa Barat. Ia berjanji oknum tersebut akan dibuat merasakan dinginnya lantai penjara.
"Saya pastikan jika ada peserta Musda KNPI Jawa Barat yang mengatasnamakan SEMMI, itu peserta hantu. Dan kami akan mengambil langkah hukum karena sudah melakukan pemalsuan dokumen," Kata Hendar.
Dihubungi terpisah, Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra menyayangkan sikap DPD KNPI Jawa Barat yang tetap melaksanakan Musda meski menabrak banyak aturan organisasi. Sebagai peserta Kongres KNPI tahun 2018 di Bogor, Bintang menilai banyak kejanggalan dalam pelaksaan Musda dan bisa dipastikan Musda KNPI Jawa Barat di Garut ilegal.
"Saya tegaskan Musda KNPI Jawa Barat di Garut ilegal. Dan peserta yang mengatasnamakan PW SEMMI Jabar telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan memalsukan mandat kepesertaan. Dan pasti akan saya laporkan kepada Kepolisian Republik Indonesia," tutup Bintang. (Zaki)
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Melihat tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap konsistensi atas pendampingan hukum yang diberikan, me...
-
Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNIJakarta, Wartapembaruan.co.id -- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II kepada Mar...
-
NABIRE, Wartapembaruan.co.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Tengah sukses menggelar konferensi perdana. Pembentukan ke...
-
Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id - Partai Golkar Kabupaten Pakpak Bharat meraih suara terbanyak dalam pemilihan calon anggota legislatif...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Sidang dengan pokok perkara nomor 3/P TUN/ 2024. antara Poktan Imam Hasan sebagai penggugat melawan Bupati Ta...