Dugaan Kasus Mafia Tanah Yang Melibatkan Mantan Lurah Pegadungan Jalan Di Tempat
warta pembaruan
10 September 2021 | 5:22 PM WIB
Last Updated
2021-09-10T10:22:19Z
JAKARTA, Wartapembaruan.co.id -- Dugaan Kasus peralihan hak atas tanah milik pemda DKI Jakarta kepada perorangan yang terletak di Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat saat ini sudah di tangai pihak kejaksaan Negri Jakarta Barat dinilai masyarkat jalan di tempat.
Tidak berjalannya kasus tersebut menjadi pertanyaan bagi masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan Negri Jakarta Barat dalam menangani kasus yang melibatkan pejabat pemerintahan yang terkesan lamban.
"Kasus tanah yang melibatkan mantan Lurah Pegadungan Sulastri itu sudah berjalan lebih satu tahun.Tapi hingga kini belum ada informasi lebih lanjut dari pihak Kejaksaan Negri Jakarta Barat."Kata Jaya Caniago,SH salah satu Aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarkat Abdi Lestari (ABRI) di Kawasan Kalideres (10/9/2021)
Jaya Caniago menilai tidak berjalannya kasus tersebut menjadi tanda tanya bagi masyarakat atas kinerja Kejaksaan Negri Jakarta Barat dalam menangani kasus yang yang melibatkan pejabat pemerintahan.
"Ada apa dengan Kejaksaan Negri Jakarta Barat.Padahal kasus mafia tanah yang merugikan negara tersebut cukup menyita perhatian masyarakat,tapi hingga hari ini belum ada informasi lebih lanjut ke publik."Ucap Jaya
Jaya Caniago berharap pihak Kejaksaan Negri Jakarta Barat lebih transparan dalam mengungkapkan kasus yang melibatkan pejabat pemerintahan.Karena kata dia,dengan transparans itu akan membangun kepercayaan masyarakat kepada lembaga negara yang menjadi pilar penegakan hukum di negara kita.katanya
"Kalau memang sudah cukup alat bukti segera tetapkan tersangka pada oknum pejabat yang di duga terlibat dalam kasus peralihan hak atas tanah milik pemda tersebut.Wajar kalau masyarkat mencurigai ada sesuatu yang tidak beres pada pihak Kejaksaan dalam menangani kasus tersebut,karena hingga hari ini masyarakat masih di buat menunggu tanpa pasti."tegasnya
Pihak Kejaksan Negri Jakarta Barat saat di Konfirmasi wartawan mengatakan,pihaknya akan berkoorsiansi dengan Kasi Pidsus untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.
"Saya tidak bisa memberikan penjelasan tentang kasus Sulastri mantan Lurah Pegadungan itu.Karena kasus itu di tangani oleh Kasi Pidsus." Wulan salah satu staf Kejaksaan
Ia juga meminta awak media untuk konfirmasi langsung kepada Kasi Pidsus yang menangani perkara tersebut.
"Nanti kapan waktu langsung saja tanyakan kepada Kasi Pidsus.Karena saat ini beliau sedang cuti istrinya sedang melahirkan anaknya."ucap Wulan.(red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Melihat tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap konsistensi atas pendampingan hukum yang diberikan, me...
-
Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNIJakarta, Wartapembaruan.co.id -- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II kepada Mar...
-
Oleh: Denny Indrayana Melbourne, Wartapembaruan.co.id - “Bagaimana prediksi putusan MK terkait Pilpres 2024?” Itulah pertanyaan yang terus ...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Menjelang Munas Golkar Situasi di Internal Golkar memanas antara Elit Politiknya seperti halnya Caketum Go...
-
Ambon, Wartapembaruan.co.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk menggali potensi l...