Iklan

Soroti Gugatan PD Kubu KLB, Mahfud MD Harusnya Tidak Racuni Pikiran Publik Dengan Isu Kacangan

warta pembaruan
30 September 2021 | 11:20 PM WIB Last Updated 2021-09-30T16:20:16Z
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Menkopolhukam Mahfud MD kembali membuat pernyataan yang limbung dan keluar jauh dari tujuan digugatnya AD/ART oleh empat kader Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).

Mahfud bahkan berkomentar bahwa gugatan-gugatan yang dilakukan oleh Partai Demokrat kubu KLB, lewat kuasa hukum Prof. Yusril Ihza Mahendra, tidak berguna dan tidak akan mengubah apapun.

Bahkan dengan sedikit jumawa Mahfud mengatakan bahwa Gugatan itu tidak akan ada gunanya. Karena tidak akan menjatuhkan Demokrat yang sekarang meskipun menang, sebab kemenangan di judicial review itu hanya berlaku ke depan.

Mahfud MD juga ‘mombocorkan’ diskusi terbatas antara beberapa pejabat negara. Bahwa Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan meloloskan Partai Demokrat kubu KLB yang sedang berseteru dengan Kubu Cikeas.

Untuk jelasnya, publik harus tahu bahwa Informasi yang disampaikan oleh Mahfud adalah diskusi terbatas pada bukan Mei lalu sebelum Menkumham mengumumkan penolakan hasil KLB Partai Demokrat.

Mengatasnamakan Presiden adalah satu sikap yang sangat tidak terpuji bagi seorang pembantu presiden yang memutarbalikkan fakta dengan kondisi riil yang saat sedang terjadi di tubuh Partai Demokrat. Berbagai spekulasi mencuat ke permukaan.

Mengapa info ini dicuatkan kembali ? Kuat dugaan Mahfud MD sedang mabuk kepayang dengan janji-janji pihak tertentu yang konon kabarnya bakal memasangkannya dengan AHY pada Pilres 2024 mendatang. Sampai-sampai ada kader PD yang berseru Apa tidak takut kena PHP (Pemberi Harapan palsu) lagi pak Mahfud ?

Bagi publik, komentar dan pernyataan Mahfud itu hanya isapan jempol belaka karena isu itu terjadi pasca KLB, bukan saat sekarang di mana Prof. Yusril sebagai Advokat sedang mengajukan Judicial Review (JR) ke MA bersama kliennya empat kader Partai Demokrat.

Sebagai pembantu presiden, Mahfud harus menghargai proses hukum yang sedang berjalan, bukan melakukan intervensi dengan menyebar berita HOAX ke publik. Mahfud sebaiknya bersikap netral dalam menyikapi hal ini bukan sebaliknya mengobok-obok jalannya persidangan dengan pernyataan yang tidak berdasar. Serahkan semua kepada MA untuk menyelesaikannya, bukan meracuni pikiran publik dengan isu kacangan.

Sudah bisa dipastikan, bahwa Mahfud belum pernah membaca seutuhnya isi gugatan dari keempat kader PD itu yang merasa bahwa kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat cacat demi hukum karena AD/ARTnya  bertentangan dengan Undang-Undang Partai Politik yang berlaku di tanah air ini.

Gugatan yang sedang diajukan ke MA ini memiliki nilai yang sangat strategis bagi pembangunan politik nasional ke depan. Publik bisa melihat penggiringan opini yang sedang dimainkan oleh Mahfud ini kian menunjukkan kepada publik siapa figur Mahfud MD sebenarnya yang kadang-kadang menempatkan dirinya sebagai negarawan, tetapi lebih sering sebagai Politisi.

Sangat disayangkan  pernyataan Mahfud yang terlalu dini memutuskan hasil judicial review yang sedang bergulir di MA. Jika ditelisik lebih jauh, narasi yang digunakan oleh Mahfud, tidak jauh bebeda dengan ungkapan-ungkapan minor kubu Cikeas. Kembali praduga itu muncul lagi di tengah masyakarat, kenapa lagi pak Mahfud ini ?? bisa-bisanya seorang yang paham hukum dan pejabat negara pula mengintervensi gugatan yang sedang bergulir di Mahkamah Agung.

Kalau tidak Udang Dibalik Bakwan, tentunya hal ini tidak terjadi. Publik sangat memahami jika Mahfud MD berambisi untuk menjadi presiden atau wakil presiden. Dan kali ini sepertinya ada iming-iming yang dia terima sehingga bisa mengeluarkan pernyataan seperti itu. Dia lupa bahwa dia adalah Menteri Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Mekopolhukam). Apalagi pernyataan itu sangat bertolak belakang dengan kenyataan.

Ada narasi yang sangat tidak terpuji dalam pernyataan Mahfud itu, seakan-akan ingin memancing di air keruh dan mempengaruhi hubungan antara Moeldoko dan Jokowi. Jika ini menjadi tujuannya, sebaiknya Mahfud mengundurkan diri dari jabatan sebagai menteri dan head to head dengan Prof Yusril dalam beracara di MA. Sikap itulebih  sangat elegan, ketimbang melempar isu yang menyesatkan alam pikir jutaan Kader Partai Demokrat di tanah air yang menginginkan kembalinya partai yang dibangun dengan berbagai pengorbanan. (Azwar)

Oleh: Emha Hussein Alphatani (Pemerhati Politik)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soroti Gugatan PD Kubu KLB, Mahfud MD Harusnya Tidak Racuni Pikiran Publik Dengan Isu Kacangan

Trending Now

Iklan