Iklan

Kejaksaan Negri Pagar Alam Melakukan Pemeriksaan Terhadap 9 Orang Saksi atas dugaan korupsi Proyek Pengendalian Banjir

31 Agustus 2022 | 10:22 AM WIB Last Updated 2022-08-31T03:22:08Z
Wartapembaruan.co.id, Pagaralam ~ Selasa 30 Agustus 2022, Tim Jaksa Penyidik Pada Kejaksaan Negeri Pagar Alam Pada Saat ini Tengah Melakukan 
Penyidikan dugaan penyimpangan proyek pembangunan saluran pengendali banjir, anggaran tahun 2021 senilai  Rp 1.4 47.975 000 Sekarang Pemeriksaan 9 Orang Saksi. 

Kejaksaan Negeri Pagaralam telah memeriksa beberapa Pejabat Dari Dinas  Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumsel.

Kepala Kejaksaan Negeri Pagaralam M Zuhri SH, melalui Kepala Seksi Intelijen Luthfi Presly SH.,MH. pada siaran persnya kepada media Nomor: PR – 002/L.8.16/Dek.3/08/2022, Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Pagar Alam saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi terkait dugaan penyimpangan dalam Kegiatan Pembangunan Pengendalian Banjir di Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2021.

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Pagar Alam.

Dijelaskan, bahwa pemeriksaan Saksi berdasarkan Surat Panggilan dari Penyidik Kejaksaan Negeri Pagar Alam Nomor: B-1211/L.6.18/Fd.1/08/2022 tertanggal 18 Agustus 2022, telah didapatkan keterangan antara lain dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan yaitu RA, AR, GG, SS, dan HE.

Selain itu, 3 (tiga) orang dari swasta CV SW dan CV M yang pemeriksaan Saksi-Saksi tersebut dilakukan pada tanggal 23 Agustus 2022, 24 Agustus 2022, dan 30 Agustus 2022, ungkapnya.

Selanjutnya berdasarkan Surat Pemanggilan Saksi dari Penyidik Kejaksaan Negeri Pagar Alam Nomor: B-1210/L.6.18/Fd.1/08/2022 tertanggal 18 Agustus 2022,

beberapa Saksi yang telah memberikan keterangan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Pagar Alam, yaitu dari 2 (dua) orang dari pihak ULP Provinsi Sumatera Selatan (Mz dan Ma) yang pemeriksaan Saksi-Saksi tersebut dilakukan tanggal 24 Agustus 2022 dan 30 Agustus 2022.

",Tim Penyidik masih mempelajari keterangan para Saksi yang sudah diperiksa oleh Penyidik, sembari menunggu hasil perhitungan fisik yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan dari tim ahli Perkindo Provinsi Sumatera Selatan, " Ucap Lutfi Fresly, SH,.MH

Sebagai informasi bahwa tim Kejaksaan Negeri beberapa pekan lalu telah melakukan pemeriksaan fisik di lokasi proyek di Kecamatan Pagaralam Utara, dengan melibatkan tim Dari Perkindo. 

(Dms)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejaksaan Negri Pagar Alam Melakukan Pemeriksaan Terhadap 9 Orang Saksi atas dugaan korupsi Proyek Pengendalian Banjir

Trending Now

Iklan