Iklan

Terkait Kasus Brigadir J, Alvin Lim: Masalahnya Adalah Krisis Kepemimpinan Polri

warta pembaruan
03 Agustus 2022 | 6:15 PM WIB Last Updated 2022-08-03T11:15:48Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Terkait kasus polisi tembak polisi di Duren Tiga yang menewaskan Brigadir J yang kian memanas yang membuat masyarakat resah, terkait kepercayaannya terhadap kinerja Polri dalam melindungi dan memberikan rasa keadilan hukum di tengah masyarakat.

Ketua LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim, SH, BSC, MH, MSC, CFP, CLA turut mengkritisi kasus tersebut dengan gamblang menyebut bahwa “Masalahnya adalah Krisis Kepemimpinan POLRI”.

“Kapolri sebagai pimpinan tertinggi tidak tegas dan ragu dalam mengambil sebuah keputusan penting menyangkut nama baik institusi Polri. Padahal, Mahfud MD sudah berkata, korbankan tikusnya, bukan bakar lumbungnya. Artinya jelas, berantas oknum Polisi, jangan sampai korbankan institusi Polri,” ungkap Alvin, Rabu (3/8/2022).

Ia mengatakan Polri akan makin jatuh reputasinya karena masyarakat ragu Polisi akan terbuka, transparan, tidak seperti PRESISI yang digaungkan Jenderal Listyo Sigit. Polri butuh pemimpin tegas dan jantan, berani ambil keputusan apapun resikonya dan tanpa pandang bulu.

“Lihat Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim ini Jenderal Polisi berhati baja, berani ultimatum tersangka Henry Surya pemilik KSP Indosurya penjebol Rp36 triliun yang akan ditahan kembali ketika sempat lepas demi hukum dengan laporan polisi atau LP lain,” jelas Alvin advokat yang vokal dan berani dalam membela para kliennya.

“Komjen Agus jarang bicara, tapi sekali dia bicara, dia jalankan. Ini baru pimpinan Polri harapan masa depan. Baru kali ini saya tahu ada Jenderal Polri bernyali dan tidak takut sama penjahat pemegang uang triliunan. Ini kualitas yang perlu dimiliki Kapolri, bukan Jenderal yang harus 4 kali disuruh sama Presiden,” lanjutnya.

Alvin juga menilai adanya oknum jenderal polisi yang kerjanya hanya pencitraan. Bahkan ada oknum Jenderal Polri bangga ketika diberikan jabatan sebagai Ketua Bidang Olahraga oleh terlapor Raja Sapta Oktohari (RSO) selaku terduga penggelapan dana investasi PT. Mahkota yang juga sebagai Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) yang berimbas mandeknya perkara selama 2 tahun.

“Kuat dugaan karena hanya dikasih jabatan sang Jenderal lupa melihat rasa keadilan masyarakat, hingga imbasnya kasus PT. Mahkota besutan Raja Sapta Oktohari dan OSO Sekuritas, 2 tahun mandek tidak ada kepastian hukum di Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Alvin Lim selaku kuasa hukum ribuan korban investasi bodong dalam kanalnya membandingkan performa Kabareskrim dengan Kapolda Metro Jaya, dimana Kabareskrim dalam beberapa bulan terakhir, KSP Indosurya, DNA Pro, Fahrenheit berhasil P-21 dan Wana Artha berani dijadikan tersangka.

Hal ini berbanding terbalik ketika di jaman Irjen Fadil Imran, kasus investasi bodong, Mahkota, OSO Sekuritas, Narada dan Millenium Sekuritas mandek bertahun-tahun tidak ada tersangka di Polda Metro Jaya yang dinilainya tidak mampu diselesaikan Fadil Imran.

“Saya minta Jenderal Polri introspeksi diri, apabila 1 bulan saja kasus Duren Tiga dianggap lama oleh masyarakat dan 4 kali Presiden meminta Kapolri menyelesaikan dengan transparan, bagaimana perasaan korban investasi bodong yang sudah 2 tahun lebih menunggu kepastian hukum? Bapak Kapolda Metro Jaya apakah punya keberanian untuk menahan penjahat investasi bodong di kelas Polda sebagai Jenderal Bintang 2,” ucap Alvin.

Alvin menegaskan  Polri butuh pemimpin yang tegas dan bisa dihormati oleh masyarakat dan tidak tersangkut konflik kepentingan. Terlebih Jenderal Polisi diharapkan memiliki jiwa kepemimpinan dan integritas, hati melayani masyarakat serta kemampuan menyelesaikan penyidikan kasus pidana.

“Kapolda Metro Jaya, ribuan korban masyarakat, tunggu nyali bapak untuk menahan terlapor Raja Sapta Oktohari dan terlapor investasi bodong lainnya di PMJ. Sudah 2 tahun ribuan korban investasi bodong melapor ke Polda menunggu kepemimpinan bapak. Stop pencitraan dan show ‘telletubbi’ dan tuntaskan kasus investasi bodong,” tegas Alvin, Rabu (3/8/2022).

“Jika tidak mampu, mohon dengan besar hati mengundurkan diri dari jabatan Kapolda Metro Jaya agar dapat diganti oleh Jenderal Polisi lainnya yang punya nyali dan kemampuan, demi kejayaan institusi Polri sebagai pelindung dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tambah Alvin.

Dalam kasus Duren Tiga, Alvin juga menghimbau, jika Kapolri Listyo Sigit tidak mampu, lebih baik diganti dengan Jenderal sekelas Komjen Agus Andriyanto yang mampu menumpas penjahat kelas kakap tanpa pandang bulu, demi kebaikan Bhayangkara dan Negara Indonesia.

“Jangan sampai lumbung dibakar untuk membasmi hama tikus, seperti ucapan pak Mahfud MD. Bagi masyarakat korban investasi bodong hubungi LQ ke 0817-489-0999 Tangerang dan 0818-0454-4489 Surabaya bisa menyampaikan keluh kesah mandeknya kasus pidana investasi bodong di Polda Metro Jaya,” pungkasnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terkait Kasus Brigadir J, Alvin Lim: Masalahnya Adalah Krisis Kepemimpinan Polri

Trending Now

Iklan