Iklan

Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Tangkap Pengedar Narkoba di Ladang Bambu

warta pembaruan
02 Juni 2024 | 3:57 PM WIB Last Updated 2024-06-02T08:57:31Z


Pancur Batu, Wartapembaruan.co.id
-- Ichsan Nasution (36) seorang pria yang diduga berprofesi sebagai pegedar narkoba di Jalan Bunga Pariaman Lingungkuan 2 Kecamatan Medan Tuntungan terpaksa ditangkap unit Reskrim Polsek Pancur Batu pada Sabtu 1 Juni 2024 Sekitar Pukul 15.00 Wib.

Kapolsek Pancur Batu Akp Dr Krisnat, SE, MH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar yang bersangkutan sudah kami amankan bersama barang bukti, Penangkapan tersebut bermula saat unit reskrim mendapatkan informasi bahwa di lokasi tersebut kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba dan tim reskrim Polsek Pancur Batu pun melakukan penerlusuran dengan menyamar sebagai pembali,” tutur Kanit Reskrim 

Lanjutnya, Personil Polsek Pancur Batu menyamar sebagai pembeli (undercover Buy) dan saat ketika narkoba jenis sabu sabu diberikan oleh pelaku kepada petugas kami yang menyamar seketika itu juga kami langsung menyergapnya.

“Saat diamankan pria tersebut mengaku bernama Ichsan Nasution, setelah mengamankan pria tersebut kami langsung menghubungi kepling setempat dan bersama dengan kepling kami melakukan pemeriksaan kedalam rumah pelaku. Saat di lakukan pemeriksaan kedalam rumah pelaku tersebut ditemukan lah barang bukti 1 Timbangan, Uang Tunai 307.000, 12 bungkus plastik berisi sabu sabu, dan 3 bungkus ganja dan untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku kami amankan ke Polsek Pancur Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya 


(Leodepari)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Tangkap Pengedar Narkoba di Ladang Bambu

Trending Now

Iklan