BREAKING NEWS

Laporan Perusakan Rumah Jalan di Tempat, Polres Karo Diduga Tutup Mata!


Kabupaten Karo,, Wartapembaruan.co.id
-- Kasus perusakan rumah di lokasi perkebunan desa manuk mulia kecamatan tiga panah yang terjadi pada tanggal 5 Mei  2025 terkesan jalan di tempat , kasus perusakan ini, dengan di duga  pelaku Suran  perangin angin (dkk) di laporkan Reno perangin angin, ke polres Tanah Karo  pada tanggal 6 mei 2025 dengan nomor laporan .STTLP / B /204/V/2025/ SPKT / Polres tanah karo / Polda Sumatera Utara .

Saat di konfermasi Reno perangin angin di salah satu tempat di kaban jahe, pihaknya sangat merasa aneh, laporan kasus perusakan yang mereka laporkan tanggal 6 mei 2025 lalu  sampai saat ini tidak ada perkembangan. Di polres Tanah  Karo dan   menjadi keganjilan saat perusakan terjadi ada beberapa anggota kepolisian berpakaian dinas lengkap .

Para oknum polisi daripersonil  Polsek tiga panah dan polres Tanah Karo  jelas   menyaksikan adanya proses perusakan, namun para oknum anggota  kepolisian tersebut tidak ada melakukan tindakan apa pun , Sehingga Suran perangin angin yang terlihat  membawa senjata tajam beserta beberapa orang lainya  terus membabi-buta merusak rumah di lokasi ladang kami , aksi ini pun   terekam di dalam sebuah video yang beredar di media sosial ,terlihat para pelaku perusakan  cukup leluasa merusak rumah dan barang barang milik keluarga Reno perangin angin .

" Saat perusakan terjadi kami melihat Suran perangin angin yang membawa senjata tajam , kami lihat ia  cukup membabibuta  merusak rumah yang berada di ladang orang tua kandung kami  , Suran perangin angin  dan kawan kawan juga menghancurkan barang barang yang ada di rumah dan kebun kami , padahal saat kejadian banyak polisi di lokasi tapi tidak ada tindakan. apapun di lakukan pihak kepolisian itu yang menjadi ke anehan bagi kami sebagai pemilik rumah dan lahan kebun " ujar Reno 

Lebih lanjut Reno mengungkapan setelah adanya perusakan terdengar kabar  saudara kandungnya atas nama  jusuf perangin angin pada tanggal 15 mei 2025 di lapokan oleh Apdiel perangin angin ke polres Tanah Karo dengan tudingan penyerobotan lahan ,  setelah  kurang lebih  sepuluh hari  setelah kami membuat laporan perusakan rumah di ladang orang tua kandung kami  yang di lakukan Suran perangin angin  dkk.

Laporan Apdiel perangin angin terhadap saudara kandung kami  tersebut dengan tudingan  penyerobotan lahan, di objek  lahan perkebunan  kami yang saat ini lahan tersebut  tercatat masih memiliki orang tua kandung kami dengan surat SHM  yang sah di mata hukum , dan di lokasi ladang ini lah yang  terjadi perkara perusakan yang di lakukan.  Suran perangin angin dkk , 

Yang menjadi ke anehan perkara yang di laporkan. Apdiel perangin angin tanggal 15 mei 2025 saat ini sudah berjalan dan  sudah tahap  pemeriksaan saksi saksi , sementara kasus perusakan  yang kami laporkan tanggal 6 Mei 2025 sampai saat ini hanya berjalan di tempat .

" Aneh kami rasa di sini kami mohon ke Adilan dari bapak kapolri , laporan kami tertanggal 6 mei 2025 terkait perusakan yang di lakukan. Suran perangin angin dkk sampai saat ini belum juga berjalan. di satreskrim  Polres tanah karo , sementara itu  di objek lahan yang di perkarakan yang saat ini kebun tersebut memiliki surah SHM atas nama orang tua kandung kami  , Pihak  Apdiel perangin angin melaporkan keluarga kami Jusup perangi angin pada tanggal 15 mai 2025 sudah berjalan dan saat ini sudah pemeriksaan saksi saksi, ini cukup jelas ada apa polres Tanah Karo  " tegas Reno 

Sementara itu Jusuf perangin angin keluarga kandung Reno perangin angin , mengungkapkan beberapa lalu ia juga sempat di duga  kriminalisasi oleh polres Tanah Karo  dan harus mendekam di penjara selama 1 bulan dalam kasus tudingan kasus yang sama penyerobotan lahan di lokasi lahan pertanian yang saat ini dah masih milik alm orang tua kandung mereka , sesuai dengan surat SHM  yang sah di mata hukum .

" Pada beberapa bulan lalu saya sempat di penjara dengan perkara dan di objek yang sama ya itu di lokasi lahan pertanian yang saat ini masih sah milik almarhum orang kandung sesuai dengan surat SHM ,  dan ini sudah cukup  jelas, bahwa  kami adalah pemilik ahli waris " tegas Jusuf 

Lebih lanjut Jusuf perangin angin  berharap kasus ini bisa menjadi perhatian Kapolda Sumatera Utara hingga Kapolri mengingat saat ini keluarga kami cukup membutuhkan keadilan yang seadil adilnya di negara Republik Indonesia. (Tim)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image