BNN Revisi Petunjuk Teknis Rehabilitasi Anak Korban Penyalahgunaan Narkotika
Bali, Wartapembaruan.co.id – Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (Dit. PLRIP) Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Revisi Petunjuk Teknis Rehabilitasi bagi Anak Korban Penyalahgunaan Narkotika pada 17–18 September 2025 di Aston Kuta Hotel, Bali.
Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama Dit. PLRIP dengan Colombo Plan Drug Advisory Programme (CPDAP) dan dihadiri perwakilan dari berbagai direktorat di lingkungan Deputi Rehabilitasi BNN, UPT Rehabilitasi, serta praktisi di bidang rehabilitasi.
Direktur PLRIP BNN, dr. Amrita Devi, Sp.KJ., M.Si., menegaskan bahwa penyusunan revisi petunjuk teknis tersebut penting untuk memberikan panduan yang jelas bagi petugas UPT Rehabilitasi BNN, Klinik BNN, BNN Provinsi/Kabupaten/Kota, maupun lembaga mitra. “Layanan rehabilitasi anak harus berbeda dari orang dewasa, karena menyangkut hak dasar, kebutuhan, serta tahapan perkembangan anak,” ujarnya.
Fenomena penyalahgunaan narkotika di kalangan anak dan remaja saat ini dinilai sangat memprihatinkan. Berdasarkan survei BNN tahun 2023, tercatat sekitar 312.000 remaja terpapar narkotika. Bahkan, 10,65% penyalahguna narkotika masih berstatus pelajar atau mahasiswa. Kondisi ini menuntut adanya penanganan yang tepat, efektif, dan berorientasi pada pemulihan fisik maupun psikis anak.
Selain penyalahgunaan narkotika, anak-anak juga rentan terhadap perilaku adiktif non-zat, seperti judi online, game berlebihan, dan pornografi. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2023 menunjukkan bahwa adiksi game dan pornografi menempati tiga besar aduan tertinggi terkait anak, sementara kasus judi online yang melibatkan pelajar terus meningkat signifikan. Perilaku tersebut dinilai memiliki dampak neuropsikologis dan sosial yang serupa dengan penyalahgunaan zat.
Melalui revisi petunjuk teknis ini, BNN berharap layanan rehabilitasi bagi anak dapat lebih komprehensif, mencakup penanganan ketergantungan narkotika maupun perilaku adiktif lainnya. Upaya ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen BNN dalam War on Drugs for Humanity—perang melawan narkoba demi melindungi generasi muda Indonesia.
#WarOnDrugsForHumanity
Biro Humas dan Protokol BNN