Tanggapi Keluhan Warga, Polresta Jambi Hadiri Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Jambi Bahas Distribusi BBM Bersubsidi
Jambi, Wartapembaruan.co.id – Menjawab keresahan masyarakat terkait pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Polresta Jambi bersama sejumlah instansi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kota Jambi, Senin (29/9/2025). Rapat ini menjadi tindak lanjut atas keluhan publik terhadap pelayanan SPBU 24.361.09 Selincah yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Bertempat di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi, pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan distribusi BBM bersubsidi yang dinilai belum optimal dan menimbulkan ketidakpuasan masyarakat. Hadir dalam rapat, Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Djokas Siburian, S.E., Wakil Ketua H. Muklis, S.Sos.I., serta sejumlah anggota dewan. Turut serta perwakilan Dinas Perhubungan, BMKG, Metrologi, Pertamina, Elnusa Petrofin, Hiswana Migas, serta pihak SPBU terkait.
Polresta Jambi diwakili Kabag Logistik Kompol Azimnayanti menyampaikan komitmen penuh kepolisian dalam mendukung langkah strategis pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Polresta Jambi siap memberikan pengamanan dan dukungan penuh dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi, terutama di titik-titik rawan yang dapat menimbulkan keresahan publik. Penegakan hukum akan kami lakukan apabila ditemukan pelanggaran atau praktik penyelewengan yang merugikan masyarakat,” tegas Kompol Azimnayanti mewakili Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H.
Dalam RDP ini, sejumlah langkah penting disepakati, di antaranya:
DPRD Kota Jambi akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelidiki dugaan penyelewengan distribusi BBM di SPBU.
Penelusuran praktik penggunaan barcode ganda serta evaluasi pengawasan tera volume BBM.
Rencana inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SPBU di Kota Jambi.
Dorongan kepada Pemkot Jambi untuk menerbitkan regulasi tegas sebagai langkah penertiban.
Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menegaskan bahwa RDP ini menjadi titik awal perbaikan pendistribusian BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara adil.
“Harapan kami, melalui koordinasi lintas instansi, distribusi BBM bersubsidi dapat berlangsung transparan, aman, dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Dengan adanya komitmen bersama dari DPRD, pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan pihak terkait, diharapkan pendistribusian BBM bersubsidi di Kota Jambi dapat segera dibenahi, sehingga kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi secara merata tanpa praktik kecurangan.

