BREAKING NEWS
 

Diduga “Kades Kebal Hukum”, Tambang Emas Ilegal di Sekancing Kian Brutal – Warga Pertanyakan Ketegasan Polda Jambi


Jambi, Wartaembaruan.co.id
— Aroma busuk dugaan kolusi antara oknum pejabat desa dan aparat hukum kembali tercium tajam di Kabupaten Merangin. Nama Sapri, Kepala Desa Sekancing, kembali jadi sorotan setelah disebut-sebut menjadi aktor utama di balik aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kini kian menggila, Kamis 16/10/25.

Meski laporan resmi telah masuk ke Direktorat Tipidter Polda Jambi, namun hingga kini belum ada tanda-tanda penindakan tegas. Ironisnya, bukannya berhenti, aktivitas tambang ilegal di Sekancing justru semakin masif dan terang-terangan. Warga menyebut, alat berat baru didatangkan ke lokasi tambang, diduga atas perintah langsung sang Kades.

“Setiap hari alat berat masuk. Tak ada yang berani ganggu, karena katanya Kades sudah ‘beres di atas’,” ungkap salah satu warga yang minta namanya dirahasiakan.

Lebih memantik emosi publik, beredar kabar bahwa Sapri secara terbuka mengaku telah menyetor kepada oknum aparat penegak hukum di Polda Jambi. Pernyataan arogan ini dinilai bukan hanya bentuk penghinaan terhadap supremasi hukum, tapi juga tamparan keras bagi citra Polri yang sedang berupaya memperbaiki integritas internal.

 “Saya sudah setor, jadi aman. Tak bakal ada yang ganggu,”  ujar Sapri, sebagaimana ditirukan warga Sekancing.

Pernyataan itu sontak menimbulkan gejolak dan kecaman. Publik mendesak agar Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar tidak tinggal diam dan segera menindak tegas dugaan keterlibatan Kades serta oknum aparat yang disebut-sebut menerima setoran haram tersebut.

Ketika dikonfirmasi, Kapolda menegaskan sikap terbuka terhadap setiap laporan dugaan keterlibatan aparat.

“Kalau ada info oknum Kades terlibat PETI, mohon infokan ke saya, akan kami tindak lanjuti. Siapa yang terima setoran, akan kami dalami. Jika cukup bukti, saya tidak akan lindungi siapa pun,” tegas Irjen Krisno kepada Boemimelayu.id.

Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris, sebelumnya telah menegaskan agar aparat kepolisian tidak ragu menindak siapa pun yang terbukti terlibat PETI, termasuk pejabat desa.

 “Kalau terbukti Kepala Desa terlibat, tindak sesuai hukum. Jangan ada yang menghalangi penegakan hukum,”

tegas Al Haris dalam pernyataan publiknya.

Namun fakta di lapangan berbicara lain. Hingga berita ini diterbitkan, suara mesin ekskavator masih bergemuruh di lokasi tambang Sekancing, dan masyarakat hanya bisa menatap getir melihat kekayaan alam mereka dikeruk tanpa kendali.

Masyarakat kini mempertanyakan:

Apakah hukum benar-benar berlaku sama untuk semua?

Atau hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?

Jika pembiaran ini terus terjadi, bukan hanya lingkungan yang hancur, tapi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan runtuh total.

Warga Sekancing menunggu bukti nyata bahwa Polda Jambi tidak tunduk pada uang setoran dan kekuasaan lokal, melainkan berdiri tegak menegakkan hukum sebagaimana amanat rakyat dan konstitusi.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image