Kejagung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
0 menit baca
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi,(Jumat 17 Oktober 2025).
Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.
Kepala penerangan hukum Anang Supriatna, S.H., M.H.Mengatakan kepada awak media adapun saksi yang diperiksa berinisial FW selaku Sales Director PT Aneka Sakti Bakti (ASABA).
Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara (Dikbudristek).
(Alred)