BREAKING NEWS

Diduga Ada Pembiaran, Polsek Babat Toman Lamban Tangani Kasus Ledakan Penyulingan Ilegal


Musi Banyuasin, Wartapembaruan.co.id
– Kebakaran hebat disertai ledakan terjadi di lokasi penyulingan minyak ilegal di Bonot, Dusun I, Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Tiga unit mobil tangki dan satu sepeda motor hangus terbakar, sementara dugaan adanya korban masih belum mendapat keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahaean membenarkan kejadian tersebut dan menyebutkan bahwa tim identifikasi Polres Muba bersama Polsek Babat Toman telah melakukan olah TKP serta pengumpulan barang bukti.

 “Benar, telah terjadi kebakaran di lokasi penampungan atau pengolahan minyak di Desa Sungai Angit. Api sudah padam dan saat ini masih dilakukan pendinginan,” ujarnya.

Namun, penanganan kasus ini dinilai lamban dan terkesan ditutup-tutupi. Berdasarkan informasi lapangan, lokasi tersebut diduga milik BE, warga setempat yang merupakan menantu dari mantan anggota DPRD Muba berinisial AM.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Padahal, aktivitas pengolahan minyak tanpa izin jelas melanggar Pasal 52 dan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Kanit Reskrim Polsek Babat Toman, Ipda Hafis Zulfadli, hanya menyampaikan singkat bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik lokasi.

 “Kami masih melakukan penyelidikan. Mohon waktunya,” ujarnya melalui pesan singkat.

Sementara warga sekitar menilai aparat seolah “bermain aman” dan belum berani menyentuh pihak yang memiliki pengaruh kuat di balik bisnis minyak ilegal tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik, sebab aktivitas penyulingan minyak ilegal di wilayah Babat Toman sudah berulang kali menimbulkan korban dan kerugian negara, namun hingga kini penegakan hukum dinilai tidak berjalan maksimal.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image