BREAKING NEWS
 

Jelang Malam Pergantian Tahun, Pemerintah Kecamatan Bonai Darussalam Gelar Doa dan Dzikir Bersama, Sesuai Arahan Bupati

Tampak Camat Bonai Darussalam, Elfitrend bersama Forkopimca dan tokoh masyarakat foto bersama

Rokan Hulu, Wartapembaruan.co.id
-- Sesuai edaran yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu, melalui surat nomor 17.55 Tahun 2025, Tentang Menyambut Hari Natal dan Tahun Baru 2026, terdapat beberapa poin yang langsung diinstruksikan oleh Bupati Anton agar seluruh camat melaksanakan poin - poin ketentuan terkait pelaksanaan kegiatan masyarakat, berikut para pemilik usaha/tempat hiburan juga harus menjalani ketentuan buka/tutup usahanya.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kecamatan Bonai Darussalam, melalui camat, Elfitrend, S.Kom, M.IP bersama pimpinan Forkopimca lainnya terpantau melakukan dzikir dan doa bersama, yang dilaksanakan, selasa (30/12/2025), bertempat di Mesjid Jamik, Desa Rawa. Tak hanya perangkat kecamatan, tampak hadir Kapolsek Bonai Darussalam, Iptu Abdau Warsito beserta jajaran, Kepala KUA, Fahrulrozi, serta pemuka agama dan tokoh masyarakat lainnya yang juga ikut melantunkan asma allah jelang menyambut pergantian tahun.

Kepada wartapembaruan.co.id, Camat Bonai Darussalam, Elfitrend mengatakan, selain menjalankan arahan pimpinan, dzikir dan doa bersama ini dilakukan sebagai perwujudan refleksi sikap dan tindakan, serta muhasabah bagi masing - masing individu yang hadir. "Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai refleksi dan cerminan bagi masing - masing diri sendiri untuk menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi orang lain," ujar Pitrend, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, dalam balutan suasana religius, Elfitrend berharap sinergitas beberapa pilar yang ada di Kecamatan Bonai Darussalam, dapat berjalan dengan baik sehingga dapat memberikan pelayanan maksimal terhadap seluruh kebutuhan masyarakat. "Dalam muhasabah diri melalui dzikir dan doa bersama ini, semoga di Tahun 2026, seluruh program - program layanan dari Pemerintah Kecamatan Bonai Darussalam dapat terealisasi dengan baik, sehingga dapat menjadi perpanjangan tangan Bupati untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bonai Darussalam," ujar camat lagi.

Terkait poin - poin dalam surat edaran, magister ilmu pemerintahan ini menghimbau agar seluruh pemilik usaha yang tercantum, dapat menjalankan instruksi Bupati Anton dengan sebaik - baiknya. "Kepada seluruh pemilik usaha yang tercantum dalam edaran, agar mengikuti arahan Bupati dalam mengikuti waktu buka/tutup usaha terkait demi menjaga ketertiban umum menyambut nataru 2026 ini," terang dirinya.

Setelah mengikuti rangkaian proses kegiatan, dzikir dan doa bersama tersebut selesai sekitar Pukul 16.30. Tak lupa, baik Camat maupun Kapolsek kembali mengingatkan pada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban umum dalam pelaksanaan seluruh kegiatan dalam menyambut Natal dan Tahun Baru 2026.(Bal)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image