BREAKING NEWS
 

Mahasiswa GSPI Kepung Gudang BBM Ilegal, Pernyataan Kapolsek Kota Baru Dinilai Kontradiktif dengan Fakta Lapangan


Jambi, Wartapembaruan.co.id
— Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam DPC Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) kembali menggelar aksi unjuk rasa, namun dengan pola berbeda dari aksi-aksi sebelumnya. Kali ini, mahasiswa tidak hanya menyampaikan aspirasi di kantor pemerintahan, melainkan langsung mendatangi lokasi yang diduga kuat sebagai gudang penimbunan BBM ilegal di wilayah Provinsi Jambi.

Aksi unjuk rasa digelar secara langsung di depan gudang penimbunan BBM ilegal yang berada di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, sebagai bentuk protes keras terhadap lemahnya penegakan hukum atas maraknya praktik ilegal yang diduga berlangsung terang-terangan.

Dalam orasinya, mahasiswa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Jambi beserta jajarannya, agar segera melakukan tindakan tegas berupa penutupan dan penindakan hukum terhadap gudang-gudang BBM ilegal yang dinilai semakin menjamur dan dibiarkan beroperasi.

Tidak hanya satu lokasi, aksi GSPI menyasar dua titik strategis. Lokasi pertama berada di Kabupaten Muaro Jambi, tepatnya di eks gudang Adi, yang sebelumnya sempat mengalami kebakaran hebat namun kini diduga kembali beroperasi. 

Ironisnya, meski memiliki rekam jejak insiden serius, aktivitas di gudang tersebut diduga tetap berjalan tanpa hambatan hukum.

Masih di Muaro Jambi, mahasiswa juga menggelar aksi di depan Mapolsek Jaluko, menuntut pertanggungjawaban dan tindakan nyata dari APH setempat yang dinilai lalai dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum.

Sekitar pukul 13.30 WIB, massa GSPI melanjutkan aksi ke Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Lingkar Barat Kota Jambi, yang diduga kuat milik seorang berinisial Rinto. 

Gudang tersebut sebelumnya kerap menjadi sorotan media dan viral di media sosial, khususnya TikTok, karena tingginya aktivitas keluar-masuk mobil tangki biru-putih serta truk pengangkut BBM ilegal yang diduga berasal dari refinery di Provinsi Sumatera Selatan.

Namun, kondisi lapangan dan temuan visual yang beredar luas di publik justru bertolak belakang dengan pernyataan resmi Kapolsek Kota Baru, AKP Jimi Fernando, S.I.K. Saat dikonfirmasi awak media usai melakukan pengamanan aksi, Kapolsek menyatakan bahwa dalam beberapa minggu terakhir pihaknya tidak menemukan aktivitas sebagaimana yang dituduhkan mahasiswa.

“Selama ini belum ditemukan aktivitas di gudang tersebut. Ke depan akan kami pantau dan akan menggandeng instansi terkait, termasuk soal perizinan,” ujar AKP Jimi Fernando, S.I.K.

Pernyataan tersebut menuai kritik keras dari mahasiswa. Mereka menilai klaim Kapolsek tidak sejalan dengan fakta-fakta empiris, dokumentasi visual, serta laporan masyarakat yang berulang kali muncul di ruang publik.

Mahasiswa GSPI menegaskan bahwa jika benar tidak ditemukan aktivitas, maka patut dipertanyakan metode pengawasan, kualitas penyelidikan, serta keseriusan aparat dalam menindak dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001, khususnya terkait penyimpanan dan niaga BBM tanpa izin resmi.

Aksi ini menjadi penanda kuat bahwa publik, khususnya mahasiswa, tidak lagi percaya pada pernyataan normatif tanpa pembuktian hukum yang transparan. GSPI menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan membuka kemungkinan melaporkan dugaan pembiaran dan kelalaian aparat ke institusi pengawas internal dan eksternal, jika penindakan konkret tak kunjung dilakukan.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image