Tata Ruang Kota Jambi Kacau: Aturan Dilanggar, Uang Jadi Penentu
Jambi, Wartapembaruan.co.id – Buruknya tata ruang Kota Jambi kembali menuai sorotan tajam. Berbagai kalangan aktivis menilai pemerintah kota telah gagal menegakkan aturan, bahkan terkesan membiarkan pelanggaran terjadi demi kepentingan pengusaha. Aturan soal drainase, sempadan jalan, hingga pembangunan di jalan protokol diduga bisa “diatur” selama ada uang, dengan keterlibatan oknum aparat pemerintahan.
Sejumlah pelanggaran tata ruang yang berdampak langsung pada banjir kota Jambi hingga kini tak kunjung ditertibkan. Salah satunya bangunan di Jalan Soekarno-Hatta, tepat di depan Rumah Sakit Jambi. Meski izin mendirikan bangunan (IMB) telah dicabut dan proses hukum telah inkrah, Pemkot Jambi tak juga melakukan pembongkaran. Drainase yang seharusnya berfungsi menampung aliran air justru berubah menjadi bangunan permanen.
Kondisi serupa terjadi di Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Lorong Viva. Drainase di lokasi tersebut dialihfungsikan menjadi ruko dan kini memasuki tahap finishing. Alih fungsi ini dinilai sebagai salah satu penyebab utama banjir yang kian parah di Kota Jambi, namun ironisnya tidak ada tindakan tegas dari pemerintah.
Tak berhenti di situ, Mall Jambi Town Square (Jamtos) juga disorot karena diduga mengalihfungsikan drainase menjadi lahan parkir. Sementara itu, pembangunan Jambi Business Center (JBC) disebut-sebut menjadi salah satu pemicu banjir di kawasan Simpang Mayang akibat buruknya tata kelola lingkungan dan pengabaian analisis dampak tata ruang.
Aktivis menilai pembiaran terhadap bangunan liar di atas drainase telah berlangsung lama dan sistematis. Penertiban dinilai tebang pilih, tajam ke bawah namun tumpul ke pengusaha besar. “Aturan hanya keras untuk rakyat kecil, tapi lunak bagi pemodal,” kritik seorang aktivis lingkungan Jambi.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya kolusi antara oknum pejabat dan pengusaha. Jika benar demikian, praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan tata ruang, tetapi juga berpotensi masuk ranah pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Masyarakat mendesak Pemkot Jambi berhenti bermain mata dengan pengusaha dan segera menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Jika tidak, banjir tahunan, kerusakan lingkungan, dan ketidakadilan tata kota akan terus menjadi warisan buruk bagi warga Kota Jambi.



