Kebakaran Hanguskan Enam Kios di Thehok, Satu Warga Ditemukan Meninggal Dunia
Jambi, Wartapembaruan.co.id – Kebakaran hebat melanda enam kios di Jalan H. Adam Malik, RT 37, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Rabu (21/1/2026) siang. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang warga meninggal dunia dan puluhan jiwa terdampak.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi menerima laporan kebakaran pada pukul 14.42 WIB. Petugas langsung bergerak menuju lokasi empat menit kemudian dan tiba di tempat kejadian pada pukul 14.57 WIB, dengan waktu respons 11 menit dari Mako Damkartan.
Objek yang terbakar terdiri dari enam kios, yakni tiga kios pakaian, satu kios toko kelontong, satu kios nasi uduk, dan satu kios nasi goreng. Total sebanyak enam kepala keluarga dengan 20 jiwa terdampak akibat peristiwa ini.
Operasi pemadaman dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandi, AP, ME, didampingi sekretaris, para kepala bidang, kepala seksi, serta komandan dan personel dari seluruh pos pemadam kebakaran se-Kota Jambi. Sebanyak 120 personel dikerahkan dengan dukungan armada komando, 10 armada tempur, dan dua armada suplai.
“Pemadaman dan pendinginan berlangsung selama kurang lebih satu jam 30 menit. Hambatan utama di lapangan adalah kemacetan menuju lokasi serta banyaknya warga yang berkerumun,” ujar Mustari.
Dalam proses penanganan, petugas juga melakukan evakuasi korban. Berdasarkan kronologis, awalnya Ketua RT setempat melaporkan kebakaran di kawasan Beringin. Saat petugas tiba di lokasi, diperoleh informasi adanya korban di dalam bangunan. Tim Damkartan kemudian menggunakan pakaian tahan api untuk melakukan pencarian.
Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, tergeletak tertelungkup di depan pintu kamar mandi. Jenazah selanjutnya dievakuasi ke ambulans PSC 119 dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi setelah berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan.
Penyebab kebakaran diduga berasal dari kebocoran dan ledakan tabung gas. Selama operasi pemadaman, petugas menghabiskan sekitar 64.000 liter air. Tidak terdapat laporan penggunaan cairan busa (liquid foam).
Upaya penanganan dilakukan dengan metode 5T, yakni terencana, terukur, terarah, terlayani, dan tuntas. Pemadaman dinyatakan berjalan aman dan lancar.
Dalam penanganan kejadian ini, Damkartan Kota Jambi turut bersinergi dengan Camat Jambi Selatan, Polsek Jambi Selatan, Tim PSC 119, PLN Jambi, Lurah Thehok, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta relawan Redkar Kota Jambi.
Seluruh personel kembali ke Mako dan pos masing-masing pada pukul 16.30 WIB. Pihak Damkartan menyatakan bahwa pelayanan telah berpedoman pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis SPM Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan dan laporan lengkap akan disampaikan secara tertulis.

