BREAKING NEWS

Ketua Langkar Gibran Angkat Bicara Terkait Laporkan Erik Oleh Karang Taruna Tapteng, Pertanyakan Legal Standing Dalam Kasus ini


Tapanuli Tengah, wartapembaharuan.co.id
- Ketua Laskar ,Gibran Provinsi Sumatera Utara, Elia Sembiring, ST, mengangkat bicara terkait laporan polisi yang dilayangkan Karang Taruna Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terhadap Erik Pasaribu. 

Laporan tersebut muncul setelah video Erik yang mengkritik kebijakan dan kondisi di bawah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut)menjadi viral.

Elia secara tegas mempertanyakan kapasitas hukum atau legal standing Karang Taruna dalam kasus ini, mengingat kritik ditujukan kepada instansi pemerintah, bukan kepada organisasi kepemudaan tersebut.

Menurut Elia, langkah Karang Taruna Tapteng melaporkan pengkritik pemerintah adalah tindakan salah alamat yang mencederai semangat demokrasi.

"Apa kewenangan Karang Taruna melaporkan warga yang mengkritik pemerintah daerah?"

Jika kritiknya untuk Pemkab, biarlah Pemkab yang menanggapi, bukan organisasi kepemudaan yang maju sebagai pelapor," ujarnya dalam pernyataan Press Realse yang di terima Wartawan Media Wartapembaharuan.co.id . Kamis (15/01/2026) dari Medan Sumut.

Kritik Bukan Tindak Pidana, Elia menegaskan bahwa setiap warga negara dijamin oleh undang-undang untuk menyampaikan pendapat dan kontrol sosial terhadap pemerintahan. 

Kritik terhadap Pemkab Tapteng merupakan bagian dari demokrasi untuk memastikan transparansi, namun ia mengkhawatirkan pola lapor-melapor ini akan menciptakan rasa takut bagi warga yang ingin bersuara. 

Ia juga mengingatkan bahwa Karang Taruna seharusnya fokus pada kesejahteraan sosial dan kepemudaan, bukan menjadi "tameng hukum" bagi penguasa daerah.

Elia meminta Polres Tapteng tidak gegabah dalam memproses laporan tersebut. 

Ia menekankan bahwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atau pelanggaran ITE, pihak yang merasa dirugikan harus subjek hukum yang bersangkutan secara langsung. 

"Hukum tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam suara kritis rakyat. Jika tidak ada dasar yang kuat, laporan ini seharusnya tidak layak diproses lebih lanjut," tegasnya.

Elia mengajak pemuda Tapteng untuk lebih dewasa menyikapi perbedaan pendapat dan berharap energi organisasi pemuda digunakan untuk membangun daerah. 

DPW Laskar Gibran Sumut juga akan memerintahkan DPD Laskar Gibran Tapteng untuk menyurati Bupati Tapteng sebagai pembina Karang Taruna, serta Karang Taruna Provinsi Sumut, atas perilaku yang dinilai membawa nama lembaga ke rana hukum. (M.T)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image