Ketua RT 21 Lebak Bandung Tegaskan Wilayahnya Bersih dari Narkoba
JAMBI, Wartapembaruan.co.id — Ketua RT 21 Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Tina, bersama warga dan pemangku adat menegaskan bahwa lingkungan mereka bebas dari peredaran narkoba. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi viral di media sosial yang menyebut adanya dugaan aktivitas narkoba di wilayah tersebut.
“Di RT 21 tidak ada peredaran narkoba. Informasi itu tidak benar,” tegas Tina, Jumat (16/1/2026).
Tina mengatakan, selama menjabat sebagai Ketua RT, tidak pernah ada laporan warga terkait aktivitas narkoba. Menurutnya, lingkungan RT 21 selama ini aman dan kondusif.
Menanggapi pemberitaan yang menyebut nama Yanto dan Dimas, Tina membenarkan Yanto merupakan warga RT 21, namun menegaskan tidak ada laporan keterlibatan yang bersangkutan dalam aktivitas narkoba. Sementara Dimas, ia mengaku tidak mengenalnya dan tidak pernah menyatakan yang bersangkutan sebagai warga RT setempat.
Klarifikasi tersebut turut disaksikan sejumlah warga, di antaranya Antoni dan Ibu Maimun. Mereka menyatakan kondisi lingkungan RT 21 aman dan tidak seperti yang diberitakan.
Tina menegaskan komitmen warga untuk mendukung pemberantasan narkoba dan siap berkoordinasi dengan aparat jika ditemukan pelanggaran hukum.
