MTM Lampung Beberkan Dugaan Penyimpangan Pembangunan Puskesmas Panjang (PART 10 )
Lampung, Wartapembaruan.co.id - Pembangunan Puskesmas Panjang Banyak Unsur Dugaan Penyimpangan , MTM ; Dugaan Pelanggaran Infrastruktur Jangan Anaggap Sepele
Pekerjaan Pembangunan puskesmas rawat inap kecamatan panjang dengan nilai kurang 5 miliar, tanpaknya perlu dilakukan audit intensif oleh Aparat Penegak hukum (APH), disebabkan telah terjadi Dugaan pelanggaran, hal tersebut dikatakan Ashari hermansyah ketua Masyarakat Transparansi merdeka (MTM) Provinsi lampung kepada media selasa (27/01/2026)
Proyek yang bersumber dari dana APBD 2025 dinas pekerjaan umum kota bandar lampung dikerjakan oleh CV.D*ta Ba*gun Ka*ya ( DBK) telah selesai dlaksanakan, namun memiliki catatan penting untuk dijadikan dasar pemeriksaan oleh pihak yang berkompeten.
Ashari menilai dengan dana yang sebesar itu seharusnya pekerjaan tersebut harus profesional dilaksanakan, dan jangan lagi ada unsur-unsur yang sifatnya merugikan masyarakat, katanya
Dalam pemaparan lanjutan kali ini pada part yang ke 10, kami akan membeberkan yang menjadi objek Dugaan penyimpangan terutama yang sangat vital adalah pada pekerjaan Struktur, Ada sekitar tujuh unsur pada bagian struktur yang mereka lakukan dugaan penyimpangan, dan ini semestinya tanggung jawab utama adalah Oknum kepala dinas PU, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) , Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pengawas , Kontrakor dan oknum lainya. Ujar ashari
1. PEKERJAAN PERSIAPAN MATERIAL, Indikasi Dugaan pelanggaran objeknya pada
Persiapan pengadaan material pembesian tidak sesuai spesifikasi, telah menggunakan material pembesian berkarat
2. PEKERJAAN PERSIAPAN BESI TULANGAN SENGKANG PILE SPIRAL, Indikasi Dugaan pelanggaran objeknya tidak sesuai spesifikasi, telah menggunakan besi banci 6,90 mm / 8,10 mm / 8,37 mm, seharusnya Tulangan sengkang PILE spiral menggunakan besi 10 mm
3. PEKERJAAN PASANGAN TULANGAN PILE CAP, Indikasi dugaan pelanggaran terletak pada objek penggunaan besi tidak sesuai spesifikasi, karena menggunakan besi banci berdiameter D 13,31 mm / D 13,65 mm / D 13,78 mm / D 11,05 mm / D 13,96 mm /D 13,01/ D 112,87 mm, seharusnya tulangan besi Pile cap menggunakan tulangan besi berstandar SNI D 16 mm
4. PEKERJAAN PASANGAN TULANGAN PILE CAP, Indikasi dugaan pelanggaran objeknya adalah pada saat peletakan tulangan pile cap tidak dilakukan galianda dan tidak dilakukan pekerjaan pasangan lantai kerja terlebih dahulu.
5. PEKERJAAN PASANGAN PEMBESIAN KOLOM, indikasi dugaan pelanggaran objeknya adalah besi sengkang tidak sesuai spesifikasi karena menggunakan besi banci 6,58 mm , seharusnya Tulangan SENGKANG kolom k1 dan k2 menggunakan tulangan sengkang besi 10 mm
6. PEKERJAAN PASANGAN TULANGAN KOLOM, Indikasi dugaan pelangaran objeknya adalah pada tulangan kolom telah menggunakan besi banci D 18,06 mm / D 18,23 mm, yang semestinya Tulangan utama kolom menggunakan besi D 19 mm,
7. PEKERJAAN PASANGAN TULANGAN SLOOF, Indikasi dugaan pelanggaran objeknya adalah, Pekerjaan pasangan Tulangan Sloof (S 2) 20 x 30 Tidak sesuai spesifikasi, telah menggunakan tulangan besi banci D 10,26 mm/ D 11,57 mm/ D 11,02 mm, seharusnya menggunakan tulangan Besi D 13 mm,
8. PEKERJAAN PASANGAN TULANGAN SLOOF, Indikasi dugaan pelanggaran objeknya adalah tulangan sengkang pada sloof (S2) tidak sesuai spesifikasi, telah menggunakan besi banci 7,11 mm / 7,24 mm , seharusnya menggunakan besi 10 mm
9. PEKERJAAN PASANGAN TULANGAN BALOK, Indikasi dugaan pelanggaran objeknya adalah Pekerjaan pasangan Balok B 1 bagian atas tersusun 6 batang tidak sesuai spesifikasi, telah menggunakan tulangan besi Banci D 17,27 mm/ D 12,70 mm / D 16,84 mm/ D 17,06 mm/ D 16,59 mm / D 18,20 mm / D 16,12 mm / D 15,53 mm , seharusnya Tulangan Balok B 1 menggunakan Tulangan Besi D 19 mm / sirip/ ulir
10. PEKERJAAN PASANGAN TULANGAN BALOK, Indikasi dugaan pelanggaran objeknya adalah menggunakan tulangan besi SENGKANG BANCI 7,06 mm / 7,27 mm / 6,14 mm, Seharusnya tulangan SENGKANG balok B1,B2 dan B3 menggunakan tulangan Besi 10 mm
11. PEKERJAAN PLAT LANTAI , Indikasi dugaan pelanggaran objeknya adalah Pekerjaan pasangan Tulangan Plat Lantai 2 tidak sesuai spesifikasi, Telah menggunakan
tulangan besi banci 7,67 mm, 8,13 mm / 8,67 mm, seharusnya Tulangan besi Plat Lantai menggunakan Besi 10 mm polos
Jadi menurut kami, pelanggaran yang telah kami uraikan tadi adalah sesuai fakta dan keadaan lapangan, tanpa kami tutup-tutupi dengan landasan hukumnya adalah gambar kerja dan spesifikasi yang kami miliki, permasalahan tersebut jangan dianggap sepele. kata ashari.
