Polda Papua Barat Daya Tegaskan Pengawasan Biosolar, Siap Tindak Tegas Mafia BBM

Foto : Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Iwan Manurung S.I.K
Kota Sorong, Papua Barat Daya — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk mencegah serta menindak tegas praktik penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya biosolar, yang berpotensi merugikan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Iwan Manurung, S.I.K., melalui Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Kasubdit Tipiter) Kompol Erwin Togar H. Situmorang, Kamis (29/1/2026).
Kompol Erwin mengatakan, pihaknya telah melakukan patroli intensif sejak Sabtu hingga Minggu sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya penimbunan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya.
“Sejak akhir pekan kami sudah melakukan patroli dan langkah pencegahan agar tidak terjadi penimbunan BBM. Ke depan, kami menegaskan penggunaan barcode biosolar harus sesuai dengan data yang terdaftar, mulai dari pelat nomor kendaraan, jenis kendaraan, hingga foto kendaraan,” ujarnya.
Menurutnya, pengetatan penggunaan barcode biosolar tersebut bertujuan untuk meminimalisasi potensi penyimpangan, termasuk praktik kendaraan yang berulang kali mengisi biosolar dengan menggunakan barcode berbeda.
“Dengan sistem ini, tidak ada lagi kendaraan yang bisa bolak-balik mengisi biosolar menggunakan barcode yang tidak sesuai,” tegas Kompol Erwin.
Menindaklanjuti permintaan DPR agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap peredaran BBM ilegal, Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya memastikan saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam. Apabila ditemukan adanya penimbunan maupun distribusi BBM tanpa izin resmi, pihak kepolisian memastikan akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dan rekan-rekan wartawan. Jika ada informasi terkait penyimpangan BBM, silakan dilaporkan. Semakin banyak mata yang mengawasi, semakin besar peluang pelanggaran dapat terungkap,” tambahnya.
Terkait pengawasan di lapangan, Kompol Erwin menjelaskan bahwa personel Direktorat Samapta telah disiagakan di sejumlah SPBU, sementara personel Reserse Kriminal melakukan pengawasan secara mobile dan siap turun langsung ke lokasi apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
“Saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan. Hasilnya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, termasuk melalui koordinasi lintas sektoral agar kasus ini dapat terungkap secara menyeluruh,” pungkasnya.