BREAKING NEWS

Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Pengadilan Tinggi Jakarta


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
-  Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menyelenggarakan Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat bagi para calon advokat yang berada dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jakarta, Jumat, 23 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Ansyahrul Pengadilan Tinggi Jakarta dan dihadiri oleh unsur pimpinan pengadilan, perwakilan organisasi advokat, serta para pendamping calon advokat.

Sidang terbuka ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Nugroho Setiadji. Dalam pelaksanaannya, sidang berlangsung secara khidmat dan tertib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat.

Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor: 13/KPT.W10-U/SK.HK.00.4/I/2026, sebanyak 84 calon advokat secara resmi diambil sumpah atau janji profesinya. Dengan pengucapan sumpah/janji tersebut, para calon advokat dinyatakan sah dan memenuhi syarat untuk menjalankan profesi advokat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Para advokat yang diambil sumpahnya berasal dari berbagai organisasi advokat, antara lain Forum Advokat dan Pengacara Indonesia (FAPRI), Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI), Kongres Advokat Indonesia (KAI Siti Jamaliah), Kongres Advokat Indonesia (KAI Juanda), Lembaga Konsultan Hukum Anak Negeri (LEMBAKUM), serta Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI Raya). Keberagaman latar belakang organisasi tersebut mencerminkan dinamika dan pluralitas organisasi advokat yang berpraktik di Indonesia.

Sidang terbuka pengambilan sumpah/janji advokat merupakan tahapan penting dalam proses pengangkatan advokat. Melalui sumpah atau janji yang diucapkan di hadapan pimpinan pengadilan, para advokat menyatakan komitmennya untuk menjunjung tinggi hukum, keadilan, serta kode etik profesi dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.

Usai pengucapan sumpah/janji, acara dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara Sumpah (BAS) oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Albertina Ho, kepada para advokat yang telah diambil sumpahnya. Penyerahan BAS tersebut menandai diperolehnya legalitas formal bagi para advokat untuk menjalankan profesinya secara sah di seluruh wilayah hukum Indonesia.

Melalui pelaksanaan sidang terbuka ini, Pengadilan Tinggi Jakarta menegaskan perannya dalam memastikan proses pengangkatan advokat berjalan sesuai dengan prinsip legalitas, transparansi, dan akuntabilitas, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas profesi advokat dalam sistem peradilan Indonesia.


(Alred)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image