Tambang Emas Ilegal Berujung Petaka, Delapan Penambang Tertimbun Hidup-Hidup di Sarolangun
Jambi, Wartapembaruan.co.id — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munarji menggelar konferensi pers terkait peristiwa kecelakaan kerja di lokasi galian emas ilegal (PETI) yang menewaskan delapan orang penambang. Konferensi pers tersebut disampaikan pada Rabu, 21 Januari 2026.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 20 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.
Kecelakaan diduga kuat dipicu longsornya tebing tanah galian tambang emas akibat curah hujan yang tinggi, sehingga struktur tanah menjadi labil dan runtuh. Longsoran tersebut menimpa para penambang yang sedang beraktivitas di dalam lubang galian.
Lokasi PETI diketahui berada di lahan milik seorang warga berinisial ID, yang beralamat di Dusun Kait-Kait, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.
Akibat kejadian tersebut, sementara ini tercatat delapan orang meninggal dunia dan empat orang mengalami luka-luka. Para korban meninggal dunia antara lain berinisial K, T, SL, AA, O, SR, K, serta seorang anak buah dari SDR. I. Sementara korban luka-luka masing-masing berinisial IM, S, IS, dan L. Sebagian identitas korban masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.
Kombes Pol Erlan Munarji menjelaskan, sejak menerima laporan, jajaran kepolisian bersama unsur terkait langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian, melakukan evakuasi korban, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pendataan terhadap korban dan saksi. Pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat dan keluarga korban, serta mengamankan lokasi kejadian.
“Selain evakuasi, kami juga melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang emas ilegal ini,” tegas Erlan.
Untuk mempercepat proses pencarian dan penanganan di lapangan, Polda Jambi menurunkan tim evakuasi gabungan sebanyak 123 personel, yang terdiri dari Sat Brimob Polda Jambi, Polres Sarolangun, Polsek Limun, BPBD, Satpol PP, serta Dinas Pemadam Kebakaran.
Polda Jambi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, juga sangat membahayakan keselamatan jiwa, terlebih di tengah kondisi cuaca ekstrem dengan curah hujan yang tinggi. Aparat kepolisian memastikan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah Provinsi Jambi
