BREAKING NEWS
 

Teror di Simpang Mentawak: Pengacara SAD Diduga Disekap dan Dianiaya di Tengah Ratusan Orang


Merangin , Wartapembaruan.co.id
- Seorang warga Bukit 12 Suku Anak Dalam (SAD), yang Juga Pengacara Masyarakat Adat bernama Mijak Tampung diduga menjadi korban penyekapan dan kekerasan fisik saat memenuhi undangan pertemuan di kawasan Simpang Mentawak, bangko, Kabupaten Merangin.

Peristiwa tersebut bermula ketika Mijak menerima undangan untuk menghadiri pertemuan yang disebut-sebut bertujuan membahas kasus penculikan anak, di mana kelompok Suku Anak Dalam diduga terlibat dalam proses penerimaan anak tersebut untuk diangkat.

Pada hari kejadian, Mijak datang ke lokasi bersama seorang rekannya bernama Heri. Namun setibanya di tempat pertemuan, Heri diminta untuk keluar meninggalkan lokasi, sementara Mijak justru ditahan.


Menurut keterangan Mijak, dirinya kemudian diintimidasi dan mengalami pemukulan oleh sejumlah orang yang berada di lokasi. Ia menyebutkan bahwa di tempat tersebut terdapat ratusan orang, dari pukul 09.00 - 16.00 Wib, dan puluhan di antaranya secara bergantian melakukan kekerasan fisik terhadap dirinya. 

Tindakan itu diduga dilakukan sebagai bentuk intimidasi agar Mijak tidak lagi membicarakan atau mengusut kasus yang sedang ia dampingi.

Ironisnya, Mijak juga mengungkapkan bahwa dalam peristiwa tersebut terdapat oknum dari Dinas Sosial (A) yang berada di lokasi, namun tidak melakukan tindakan apapun untuk menghentikan kekerasan atau melindungi dirinya.

Mijak menduga, penyekapan dan pengeroyokan yang dialaminya bukan sekadar insiden spontan, melainkan bagian dari skema terencana yang berkaitan dengan kasus yang sedang ia dampingi.

Kasus tersebut menyeret seorang Ketua lembaga Adat Pemenang (M), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait dugaan pernyataan yang merendahkan martabat Suku Anak Dalam.

Ia menduga ada campur tangan pihak luar yang berkepentingan agar dirinya menghentikan pendampingan hukum dan pengusutan kasus tersebut, sekaligus memberikan efek jera agar tidak melanjutkan upaya hukum.

“Tindakan kekerasan ini saya duga bertujuan untuk membungkam dan menghentikan saya agar tidak lagi mengawal kasus tersebut,” ungkap Mijak.

Atas peristiwa itu, Mijak menyatakan akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan dugaan penyekapan dan pengeroyokan tersebut kepada aparat penegak hukum. Selain jalur hukum formal, ia juga berencana menempuh penyelesaian melalui mekanisme adat sesuai dengan norma dan kearifan lokal yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Sosial yang disebut-sebut berada di lokasi kejadian belum memberikan klarifikasi. Saat dikonfirmasi lewat pesan whatshap oleh Boemimelayu.id, oknum Dinas Sosial berinisial (A) tidak merespons upaya konfirmasi yang telah disampaikan, baik melalui pesan singkat maupun sambungan telepon, sampai hari ini.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image