Ultimatum Kapolres Muba: LSM dan Aktivis Beri Tenggat 1 Bulan Tuntaskan Kasus Minyak Ilegal
Musi Banyuasin, Wartapembaruan.co.id — Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi kemasyarakatan, dan aktivis di Kabupaten Musi Banyuasin menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Musi Banyuasin, Senin (26/1/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk akumulasi kekecewaan publik terhadap lambannya penanganan sejumlah kasus hukum, khususnya kebakaran sumur minyak dan aktivitas penyulingan minyak ilegal yang dinilai terus berulang.
Ratusan massa dari berbagai organisasi, di antaranya POSE RI, Projamin Muba, Barikade 98 Muba, Gempita Muba, AWDI Muba, serta Tim 9 Naga Hitam, secara bergantian menyampaikan orasi keras di depan Mapolres Muba. Mereka menilai lemahnya penegakan hukum berpotensi memicu korban jiwa kembali.
Ketua DPD Ormas Barikade 98 Muba, Boni, secara terbuka menyampaikan ultimatum kepada Kapolres Musi Banyuasin agar segera menuntaskan kasus-kasus yang selama ini menjadi perhatian publik.
“Kami beri waktu satu bulan. Jika tidak sanggup menuntaskan kasus kebakaran sumur minyak ilegal dan penyulingan minyak ilegal, silakan angkat kaki dari Musi Banyuasin,” tegas Boni di hadapan massa.
Nada serupa disampaikan Ketua Gempita Muba, Mauzan. Ia menilai pembiaran terhadap aktivitas minyak ilegal tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.
“Sudah ada korban jiwa, namun penanganannya masih jalan di tempat. Jika ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin korban akan kembali berjatuhan,” ujarnya.
Kasus Kaliberau Jadi Sorotan Utama, Usai berorasi, massa aksi diterima oleh Kasat Binmas Polres Musi Banyuasin AKP Beni Okimu, kemudian dilanjutkan dengan audiensi bersama Unit Pidana Khusus (Pidsus) untuk menyampaikan laporan dan tuntutan secara resmi.
Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago, SH, menegaskan bahwa fokus utama tuntutan massa adalah kasus kebakaran sumur minyak tua di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, yang menewaskan enam orang.
Menurut Desri, hingga kini pemilik sumur minyak ilegal telah diperiksa, namun belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami menuntut Polres Musi Banyuasin segera menetapkan dan mengumumkan tersangka, serta menangkap dan menahan pemilik sumur minyak ilegal tersebut. Jangan ada kesan hukum tumpul ke atas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa aksi ini bukan akhir. Jika tuntutan tidak dipenuhi sesuai tenggat waktu, pihaknya memastikan akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Sebagai bentuk keseriusan, Desri mengungkapkan bahwa persoalan ini telah dilaporkan secara resmi ke Propam Mabes Polri, sebagai langkah pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah Musi Banyuasin.
“Kami ingin penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang sudah merenggut nyawa,” pungkasnya.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian hingga massa membubarkan diri.

