Wartawan Diduga Dikeroyok di Rumah Dinas Bupati Tapteng, Laporan Polisi Resmi Diterbitkan
TAPANULI TENGAH, Wartapembaruan.co.id — Dugaan kekerasan terhadap wartawan kembali mencoreng wajah penegakan hukum dan kebebasan pers. Seorang wartawan media online, Marhamadan Tanjung, resmi melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Tapanuli Tengah. Laporan tersebut telah diterima polisi dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) tertanggal 29 Januari 2026.
Peristiwa itu diduga terjadi di sekitar rumah dinas Bupati Tapanuli Tengah, Jalan Dr. FL Tobing, Pandan. Korban mengaku datang untuk melakukan konfirmasi jurnalistik, namun justru dihadang dan dihalangi oleh oknum petugas Satpol PP.
Situasi memanas ketika korban diarahkan masuk ke area rumah dinas. Menurut keterangan dalam laporan, korban kemudian dikejar, dipukul, dan dikeroyok oleh beberapa orang tak dikenal yang diduga berada di lingkungan rumah dinas. Bahkan, korban menyebut salah satu terlapor mengeluarkan ancaman verbal dengan nada intimidatif.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik serius, di antaranya luka robek di bagian bibir, memar di wajah dan kepala, bengkak di lengan, serta gangguan pernapasan akibat pukulan di bagian tubuh. Korban juga mengaku sempat dipukul menggunakan selang dan mengalami tindakan perampasan paksa.
Ironisnya, dugaan kekerasan ini terjadi saat korban menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan menghalangi kerja wartawan dan kekerasan terhadap insan pers merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi.
Pihak Polres Tapanuli Tengah menyatakan laporan telah diterima dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP maupun Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah terkait dugaan keterlibatan aparat dalam insiden tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kriminalisasi dan kekerasan terhadap wartawan di daerah. Publik kini menunggu komitmen aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan berkeadilan, tanpa intervensi kekuasaan.
Kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman serius bagi demokrasi. Negara wajib hadir.
