JRBM Dukung Penertiban PETI di KM 12 Bolmong Selatan
Sulut, Wartapembaruan.co.id - PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan Satgas PKH di kawasan KM 12, Bolaang Mongondow Selatan, pada Selasa, 10 Maret 2026.
Dukungan tersebut disampaikan Kuasa Hukum PT JRBM, Dr. Jan Maringka, SH, MH, saat mendampingi jajaran direksi melakukan klarifikasi data hasil verifikasi lapangan di Posko Satgas PKH Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Sulawesi Utara.
Menurut Jan Maringka, pemberitaan yang menyebut PT JRBM menjadi target penertiban Satgas PKH tidaklah benar. Ia menegaskan bahwa perusahaan justru merasa sangat terbantu dengan kehadiran Satgas PKH di kawasan eksplorasi yang selama ini kerap dirambah oleh penambang ilegal.
“PT JRBM sangat terbantu dengan kehadiran Satgas PKH di kawasan eksplorasi kami. Aktivitas penambangan liar selama ini sangat mengganggu kegiatan eksplorasi di wilayah KM 12 Bolmong Selatan,” ujar Jan usai mendampingi tim Satgas PKH melakukan verifikasi lapangan.
Dalam proses verifikasi tersebut, ditemukan beberapa fakta penting. Salah satunya terkait area bukaan lahan yang sebelumnya terlihat melalui citra satelit. Setelah dilakukan pengecekan langsung di lapangan, sebagian area tersebut ternyata merupakan jalan penghubung antara Desa Bakan dan Desa Motandoi.
Namun demikian, tim juga menemukan bukaan lahan yang secara jelas merupakan aktivitas penambangan liar yang telah masuk ke dalam area kegiatan PT JRBM. Aktivitas ilegal tersebut, kata Jan, sebelumnya telah berulang kali dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Kawasan KM 12 sendiri diketahui sudah beberapa kali dilakukan penertiban oleh aparat kepolisian maupun Satgas Kehutanan. Meski demikian, upaya penertiban tersebut kerap mendapat perlawanan dari para penambang ilegal, bahkan dalam beberapa kasus menimbulkan kerugian materiil bagi aparat yang melakukan penindakan.
Jan menambahkan, kehadiran Satgas PKH yang melibatkan lintas kementerian diharapkan mampu memperkuat upaya penertiban aktivitas PETI di kawasan tersebut.
“Dengan kehadiran Satgas PKH, kami berharap ada titik terang dalam penertiban kawasan yang selama ini dirambah dan dieksploitasi secara ilegal. Ini penting tidak hanya untuk menjaga iklim investasi di sektor pertambangan, khususnya di Sulawesi Utara, tetapi juga untuk memulihkan potensi kerugian keuangan negara akibat aktivitas ilegal,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa PT JRBM mendukung penuh langkah pemerintah dalam menertibkan aktivitas penambangan ilegal demi menjaga kepastian hukum dan keberlanjutan investasi di sektor pertambangan di Indonesia.


