BREAKING NEWS
 

Konflik Portal Desa Tarikan Disorot, Kelompok Tani Tegaskan Hasil Musyawarah untuk Perbaikan Jalan


Jambi, Wartapembaruan.co.id
– Konflik terkait portal jalan di Desa Tarikan yang sebelumnya dilaporkan ke Polda Jambi kini mendapat tanggapan dari Ketua Kelompok Tani dan masyarakat sekitar. Mereka menilai narasi yang berkembang tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Diketahui sebelumnya seseorang bernama M. Sabki disebut sebagai koordinator dalam kegiatan perbaikan jalan dengan sistem iuran masyarakat. Namun persoalan tersebut kemudian berujung laporan ke Polda Jambi dengan dugaan adanya perintangan atau penutupan akses jalan.

Pada Kamis (12/03/2026), awak media melakukan investigasi langsung ke lokasi dan menemui sejumlah narasumber dari masyarakat setempat guna memperoleh informasi yang berimbang terkait persoalan tersebut.

Dari hasil penelusuran, beberapa poin penting berhasil dihimpun dari penjelasan Ketua Kelompok Tani dan warga sekitar.

1. Kronologis terbentuknya portal

Menurut penjelasan Ketua Kelompok Tani, portal tersebut terbentuk melalui musyawarah bersama masyarakat yang memiliki usaha perkebunan dan perikanan di wilayah tersebut. Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal yang bertujuan untuk kepentingan bersama, terutama dalam memperbaiki kondisi jalan yang selama ini rusak.

Portal tersebut difungsikan sebagai pos iuran sukarela dari masyarakat pengguna jalan yang hasilnya digunakan untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan.

2. Terkait laporan dugaan penutupan jalan

Masyarakat menegaskan bahwa tuduhan penutupan atau perintangan jalan tidak benar. Mereka menyebut portal tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama, bukan keputusan sepihak atau kepentingan pribadi.


Menurut mereka, iuran yang dikumpulkan di pos tersebut bersifat sukarela dan digunakan untuk kepentingan perbaikan jalan agar dapat dilalui dengan lebih layak oleh masyarakat.

3. Upaya mediasi pemerintah

Permasalahan ini sebelumnya sempat akan dimediasi oleh Pemerintah Kabupaten melalui Kabag Hukum bersama pemerintah desa. Namun, menurut keterangan masyarakat, pihak pelapor menolak proses mediasi dan memilih melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum.

Akibat tidak tercapainya kesepakatan tersebut, masyarakat yang terlibat dalam musyawarah kemudian berinisiatif menjelaskan kepada publik mengenai penggunaan dana iuran yang dikumpulkan untuk perbaikan jalan.

4. Dugaan pengambilan portal tanpa prosedur

Selain itu, masyarakat juga menyoroti proses pengambilan portal yang disebut telah dijadikan barang bukti oleh pihak penegak hukum. Mereka menduga pengambilan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat yang menjaga pos tersebut.

Bahkan salah satu warga yang berada di lokasi mengaku mendapat teguran secara lisan saat proses tersebut berlangsung.

Menurutnya, oknum yang datang sempat mengatakan agar tidak melakukan perekaman video karena dapat berujung pada persoalan hukum.

Hal tersebut memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa proses pengambilan barang bukti tidak berjalan secara komunikatif.

Masyarakat minta transparansi dan mediasi

Dalam keterangannya, masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka dan transparan melalui mediasi bersama seluruh pihak terkait.

Mereka menegaskan bahwa keberadaan portal tersebut bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan hasil musyawarah bersama yang bertujuan membantu perbaikan jalan yang selama ini belum mendapatkan perhatian anggaran.

“SK tol ini hasil musyawarah masyarakat, bukan milik pribadi. Uang yang dikumpulkan semuanya untuk perbaikan jalan. Portal itu hanya sebagai pos iuran sukarela. Jika ada yang ingin iuran kami terima, kalau tidak ada pun tetap boleh lewat, tidak pernah ada penahanan,” jelas salah satu warga.

Masyarakat juga berharap pemerintah dapat turun tangan melihat kondisi jalan tersebut dan memfasilitasi penyelesaian masalah secara adil.

“Kami ini masyarakat biasa. Apakah hasil musyawarah masyarakat harus dianggap sebagai pelaku? Kami ingin membantu memperbaiki jalan, bukan mencari masalah. Jangan sampai niat baik masyarakat justru dianggap sebagai tindakan kriminal,” tutupnya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image