Iklan

BPJAMSOSTEK Sayangkan Masih Minimnya Kesadaran Ikut Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

warta pembaruan
12 Januari 2021 | 8:52 AM WIB Last Updated 2021-01-12T01:52:35Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Pasca terjadinya musibah kecelakaan pesawat Sriwijaya SJY - 182, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) langsung bergerak cepat mengantisipasi persiapan pemberian santunan bagi korban.

BPJamsostek melakukan penelusuran melalui Layanan Cepat Tanggap BPJamsostek dan kanal informasi layanan Contact Center 175, Facebook BPJS Ketenagakerjaan dan Twitter resmi @bpjstkinfo.

Menurur Direktur Pelayanan BPJamsostek, Krishna Syarif, dari hasil penelusuran tersebut, pihaknya berhasil mengumpulkan data kepesertaan sebanyak 18 orang, terdiri dari 6 orang pegawai dari Sriwijaya Air, 6 orang pegawai NAM Air, 1 pegawai dari PLN, dan 5 orang kategori Penerima Upah perusahaan swasta.

"Hanya 18 orang peserta dari total 62 korban yang terdata. Ini bukti minim sekali kesadaran pekerja dan perusahaan untuk rutin ikut program BPJamsostek," ujar Direktur Pelayanan BPJamsostek, Krishna Syarif di Jakarta, Senin (11/1/2021).

Adapun perkiraan awal jumlah santunan manfaat yang akan dibayarkan pada keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJY - 182, disebut Krishna sekira Rp5 Miliar.

"Hingga saat ini total santunan manfaat yang telah kami hitung sebesar Rp5 miliar. Angka ini bisa akan bertambah jika nantinya ada penumpang lainnya yang terbukti merupakan peserta kami," terang Krishna.

Minimnya jumlah peserta kasus korban kecelakaan ini, membuat miris Krishna. Pasalnya, dari setiap kasus kecelakaan besar yang terjadi persentase korban peserta BPJamsostek masih sangat rendah atau hanya 5-10% saja yang dijamin. Salah satu pelajaran penting adalah kasus kecelakaan pesawat Air Asia yang pernah terjadi.

"Ini sangat disayangkan karena kesadaran masyarakat dan perusahaan masih rendah," kata Krishna seraya meminta pemerintah supaya juga bisa ikut menjamin untuk program Jaminan Kematian atau JKm guna meringankan seluruh pekerja produktif Indonesia.
Krishna juga menghimbau perusahaan pemberi kerja agar tertib membayarkan iuran kepesertaan pegawainya. "Tujuannya agar jumlah ganti rugi atau manfaat program tidak berkurang bagi ahli waris," tutur Krishna.

"Kami saat ini terus menunggu pernyataan resmi pemerintah mengenai kepastian korban. Lalu memverifikasi kelengkapan data pembayaran iuran terakhir mereka," pungkas Krishna (Azwar).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BPJAMSOSTEK Sayangkan Masih Minimnya Kesadaran Ikut Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Trending Now

Iklan