Iklan

Tuai Pro Kontra, HMI Cabang Cilegon Siap Bantu Dinas Pendidikan Sosialisasikan SMPN 12

warta pembaruan
02 April 2021 | 7:51 PM WIB Last Updated 2021-04-02T14:49:42Z

Cilegon, Wartapembaruan.co.id - Rencana akan berdirinya SMPN 12 di Kecamatan Purwakarta oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon yang menuai polemik bagi masyarakat setempat membuat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon angkat bicara.

Diketahui, penolakan yang datang dikarenakan SMPN 12 akan menempati salah satu Sekolah Dasar yang masih aktif sehingga bisa menggangu aktifitas belajar siswa Sekolah Dasar dan lembaga pendidikan swasta di wilayah tersebut.

Rikil Amri selaku Ketua Umum HMI Cabang Cilegon mengatakan siap mendukung terbentuknya SMP N 12 di Kecamatan Purwakarta. Sesuai dengan Tujuan Pendidikan menurut Tan Malaka itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan serta memperhalus perasaan.

"Jadi jika SMP N 12 didirikan dengan Visi Misi yang sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan juga PERMENDIKBUD RI No 36 Tahun 2014, Tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, seharusnya kita patut bersyukur, semoga pendidikan di Kota Cilegon semakin merata" tuturnya. (Kamis, 01 April 2021)

Selain itu Rikil Amri menyebutkan ditambah dengan adanya sistem zonasi yang tidak menguntungkan bagi daerah yang tidak memiliki SMP Negeri.

"Sistem zonasi pada PPDB ini dapat berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, merata, dan berkeadilan sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Juga mengacu publikasi data Kemdikbud, sistem zonasi PPDB memiliki tujuan dan fungsi khusus, salah satunya yakni : Menjamin adanya pemerataan akses dan mutu pendidikan yang berkeadilan pada setiap zona/wilayah yang ditetapkan mendekati tempat tinggal peserta didik". Tuturnya.

"Oleh karenanya, HMI Cabang Cilegon siap membantu Dinas Pendidikan Kota Cilegon untuk mensosialisasikan SMP N 12 terlebih dahulu kepada segenap elemen terkait, mulai dari kecamatan, kelurahan, sampai kepada masyarakat di wilayah purwakarta dan stakeholder lainnya.
Supaya ada titik temu antara pemerintah daerah dengan masyarakat". Tutupnya.

Laporan : Fauzaki Aulia
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tuai Pro Kontra, HMI Cabang Cilegon Siap Bantu Dinas Pendidikan Sosialisasikan SMPN 12

Trending Now

Iklan