Iklan

Diduga Cemarkan Nama   FPII Labuhanbatu Dengan Menaikkan Cattingan Sepotong - Sepotong

warta pembaruan
09 Agustus 2021 | 10:05 AM WIB Last Updated 2021-08-09T03:05:09Z
Labuhanbatu, Wartapembaruan.co.id -- Diduga Ciptakan Berita Hoax,Oknum Wartawan METRO 88.co  8 /8, 2021  telah mencoreng Nama baik FPII ,dengan Menuliskan dan Menunjukkan Screenshot Watsapp  Pembicaraan Marhite Rajagukguk dengan Humas Iskandar Zulkarnaen Pemilik Ijin HPH ke media sosial dengan tidak seutuhnya.


Terlihat Screenshot saya yang saya tandai dengan tanda Panah Merah di Fhoto Berita ini.

Paris Harap dengan Berman Silalahi di duga Sengaja mengkonsep Cattingan dari Watsappnya dengan tidak memperlihatkan seluruh isi Percakapan Marhite Rajagukguk dengan Berman Silalahi ,

Aneh"Tampa melihat keselurahan Percakapan dari WhatsApp Berman Silalahi dan diduga sengaja kuat memainkan peran untuk merusak nama baik Organisasi Pers yang diketuai Marhite Rajagukguk dengan Wakilnya Moratua Tanjung.

Dan jelas beberapa kali meminta berita yang dia tayangkan di Media Metro88.co dan 86 news.co untuk membersihkan nama baik FPII dan nama baik Marhite Rajagukguk dan rekan - rekan FPII lainnya .

Paris Harap tidak menghiraukan itu semuanya . Sangat di sayangkan sampai saat ini, Paris Harahap masih mengikut sertakan Nama FPII di dalam Pemberitaannya seakan Sengaja menjatuhkan Marwah dari Organisasi Pers ( FPII)di Nusantara
Dengan bukti  sengaja memberikan berita negatif ke kelayak Umum
Tampa menelusuri pembicaraan Berman Silalahi dengan Saya .

Paris Harahap Salah satu Wartawan metro 88.co  dan juga sebagai Wartawan 86 news .co menulis kan kata - kata dibawah ini, (08/08/2021)
Paris Harahap menulis berita  spekulasi yang membangun opini Yang tidak baik, kepada ke Publik dengan menyatakan Ucapan ini
"Mau jadi apa negara kita ini kalau seperti itu oknum- oknumnya di dalam organisasi, sudah organisasi terhormat yang di pandang cukup baik di mata masyarakat malah diduga mau dirusak begitu saja oleh oknum- oknum jahat  yang tidak bertanggung jawab,".Tulisnya di metro 88.co.dan tambahnya lagi"

"institusi yang berhak menilai atas pelanggaran kode etik jurnalistik adalah Dewan Pers. Sementara pihak yang memberikan sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik adalah organisasi profesi wartawan dan atau perusahaan pers yang bersangkutan.


Tambahnya lagi,
" Untuk itu diharapkan kepada persatuan wartawan indonesia (PWI) Provinsi Sumut agar ikut andil dalam mengambil langkah dan sikap yang tegas Pinta Paris Harap.

Marhite Raja gukguk  sudah menjelaskan kepada Paris Harahap, (FPII) FORUM PERS INDEPENDENT INDONESIA adalah Salah satu Organisasi Pers,
Yang meminta kepada Salah satu Wartawan metro 88.co dan 86 news.co tempat dia bekerja " untuk membersihkan nama baik FPII dan Pengurus FPII LABUHAN BATU RAYA.

Yang di duga, sengaja bersama Berman Silalahi Humas UD ANUGERAH Iskandar Zulkarnaen, Pemilik Sawmil di areal hutan bukit barisan,Merusak nama Organisasi Pers FPII.

( Marhite Rajagukguk).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Cemarkan Nama   FPII Labuhanbatu Dengan Menaikkan Cattingan Sepotong - Sepotong

Trending Now

Iklan