Iklan

Ketua Mapan Madina; Polisi Jangan diam, Bandar dan Pengedar Merajalela

warta pembaruan
16 Agustus 2021 | 10:40 AM WIB Last Updated 2021-08-16T03:40:19Z
Madina, Wartapembaruan.co.id -- Peredaran Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Madina saat ini sangat meresahkan masyarakat, walaupun dalam situasi Pandemi Covid-19, tetap saja para bandar narkoba dan sindikatnya tidak menyurutkan niatnya, bahkan makin merajalela mengedarkan barang haramnya untuk merusak generasi muda penerus bangsa.

Melihat hal itu semua, Ketua Resort MAPAN Madina, Ucok Baja merasa ada yang aneh kepada penegak hukum dalam hal ini Polisi, para bandar dibiarkan bergerak mengedarkan narkoba untuk menghancurkan generasi muda khususnya di Siantar.

" Ya Sejauh ini polisi hanya menangkap para kurir saja, sedangkan bandar atau pemilik barang haram tersebut belum tersentuh hukum dan masih bebas berkeliaran."ungkap Ucok kepada media. Minggu (15/8/2021).

Ucok menambahkan, " dalam hal ini Polres Madina menyelesaikan kasus narkoba yang menurutnya bersifat tebang pilih. “Ibarat pisau, keadilan dalam penegakan hukum kalau sudah di tangan polisi itu jangan hanya tajam ke bawah saja, tapi harus tajam juga ke atas, karena semua itu sama dimata hukum."ujarnya.

Sambung Ucok, " Selain Sebagai seorang penegak hukum, Kepolisian harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, agar tidak mengalami masalah ketergantungan terhadap narkoba dan sejenisnya, khususnya kaum muda mudi di Madina ini."sambungnya.

Menurutnya, " Apabila Hal tersebut dijalankan dengan baik dan adil tidak atau tebang pilih, ini bisa membuat kepercayaan masyarakat kepada pihak kepolisian semakin meningkat."ucapnya.

"kami MAPAN Indonesia Resort Madina meminta kepada kepolisian khususnya Polres Madina, untuk segera melakukan pendalaman terkait penangkapan narkoba jenis sabu seberat 65,48 gram yang menyisakan tanda tanya di masyarakat, dan juga meminta agar Polres Madina mengusut tuntas atas penangkapan yang terjadi di Desa Ampung siala muara soma, dan satu lagi, apabila sudah ditangkap, dimohon untuk keterbukaan publik nya, biara masyarakat semua tau, ini loh bandar narkoba yang merusak generasi muda penerus bangsa khususnya generasi muda Siantar."pungkas Ucok.(**)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua Mapan Madina; Polisi Jangan diam, Bandar dan Pengedar Merajalela

Trending Now

Iklan