Iklan

Masyarakat Tetap Kritis di Tengah Negara Yang Kritis

warta pembaruan
15 Agustus 2021 | 10:39 PM WIB Last Updated 2021-08-15T15:39:19Z

Jakarta, Wartapembaruan.co.id
-- Konferensi pers dalam rangka penguatan konsolidasi "Koalisi Rakyat Menggugat" yang diadakan di Warung Jempol, Jalan Raya Tengah, Pasar rebo, Jakarta Timur.


Soekarno mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia dari penjajah kolonial pada 17 Agustus, 76
Tahun yang lalu, penduduk Hindia yang beragam aspek konflik dan kepentingan memasuki babak baru . 

Era ini merupakan hasil dari konsolidasi periode panjang sejak golongan muda menanamkan
perlawan untuk menumbuhkan benih kebangsaan Indonesia.

Indonesia memasuki 76 Tahun dalam Kemerdekaannya. Meski sudah tergolong usia yang sudah
senja, berdasarkan data infografis yang dilansir oleh CNN Indonesia Utang Indonesia selama 10
Tahun terus mengalami peningkatan. Kenaikan utang tersebut paling besar terjadi menjelang usia Indonesia Merdeka ke-76 Tahun hingga Juni 2021 utang negara tembus lebih dari 6000 Triliun. 

Hal itu terjadi karena Pemerintah mengaku membutuhkan dana untuk menghadapi gelombang pandemi Covid-19.

Kebutuhan serta pengeluaran dana yang tinggi oleh pemerintah Indonesia dalam menghadapi pandemi
Covid-19 kami nilai tidak seimbang dengan kinerja pemerintah dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19. 

Dalam riset yang dilakukan oleh LPSE berkaitan dengan komunikasi politik kabinet Joko Widodo dalam penangangan virus Covid-19 terdapat 37 pernyataan blunder pemerintah berkaitan dengan kebijakan penanganan pandemi covid-19. Ketidakpastian dan ketidakjelasan
pemerintah nyata berdampak buruk pada bagi kondosi bangsa Indonesia dalam berjuang melawan
pandemi.

Seperti yang dilaporkan survei oleh Bloomberg pada Rabu, 28 Juli 2021 menyebut Indonesia menjadi
negara terburuk menghadapi ketahanan melawan pandemi se-dunia. Hal itu kami yakini bukan tanpa
sebab,ketidakjelasan mengenai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah soal pembatasan dan
birahi pemerintah untuk peningkatan ekonomi.

Ketidakpastian mengenai kebijakan pemerintah terhadap penangan pandemi mengakibatkan Indonesia
masuk kedalam angka kematian tertinggi di Dunia hingga 11, 3 persen dari total penduduk harus
menjadi korban kegagalan pemerintah dalam menghadapi pandemi.

Mirisnya hari ini angka kematian
akibat Covid-19 sudah tidak dapat diakses oleh publik, pemerintah tidak ingin meminta maaf atas kegagalannya dalam menghadapi pandemi.

Disisi lain, ditengah ketidakpastian mengenai kebijakan untuk bersama menyelamatkan bangsa ini
dari ancaman pandemi. Budaya korupsi di Indonesia yang kian meningkat dengan menafaatkan
keadaan darurat juga menjadi perhatian kami.

Korupsi dan keadaan darurat saling mempengaruhi, menciptakan lingkaran setan dalam melakukan kesalahan pada manajemen dan krisis yang lebih
dalam. 

Sumber daya fiskal dalam jumlah besar yang dibutuhkan untuk menangani keadaan darurat,
kebutuhan mendesak dalam penyaluran bantuan atau paket stimulus ekonomi dan risiko pengaruh
yang tidak semestinya atas tanggapan kebijakan membuat peluang yang sempurna untuk korupsi.

Pada gilirannya, situasi ini hanya merongrong keadilan dan kesetaraan masyarakat sepanjang penanganan respon krisis. Penanganan pandemi Covid-19 di seluruh dunia secara sempurna menggambarkan kebutuhan akan integritas dalam pengelolaan krisis.

Bahkan dalam rilis global, Ketua Dewan Pengurus Transparency International, Delia Ferreira Rubio, menyatakan bahwa pandemi Covid-19 bukan hanya (sekadar) krisis kesehatan dan ekonomi. Namun juga krisis bagi korupsi dan demokrasi (Transparency International Indonesia, 2021.

Dengan dirilisnya CPI 2020, Transparency International melihat bagaimana korupsi merusak
kapasitas negara untuk menanggapi keadaan darurat seperti krisis ganda; kesehatan dan ekonomi yang
disebabkan oleh pandemi Covid-19. Di beberapa negara, korupsi telah mengalihkan sumber daya publik dari layanan penting seperti perawatan kesehatan.

Kurangnya transparansi dalam alokasi
sumber daya - sebuah praktik yang secara positif terkait dengan korupsi - melemahkan efisiensi setiap
negara saat merespon krisis; Negara-negara yang kinerjanya buruk dalam pengendalian korupsi cenderung melanggar HAM dan norma demokrasi dalam penanganan pandemi Covid-19 (Vrushi dan Kukutscha, 2021), Hal ini pararel dengan menurunnya indeks demokrasi di Indonesia dengan meningkatnya korupsi.

Yang tak luput dari perhatian kami ialah menjelang perayaan kemerdekaan Indonesia tampaknya
bangsa ini belum membawa kemerdekaan hidup.

Pasalnya berdasarkandata Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2020 menyebutkan jumlah pengagguran di Indonesia kian meningkat dari 2,9 Juta
menjadi 9,77 Juta orang. Sejalan dengan itu Tingkat Pengagguran Terbuka berubah menjadi 7,07
Persen, Penduduk usia kerja terdampak pandemi 19,1 Juta.

Lantas masih adakah harapan hidup masyarakat Indonesia di era pemerintahan yang penuh
ketidakpastian ini, beberapa ahli epidemologi mengatakan bahwa Negara Indonesia menjadi negara
terakhir yang keluar dari jurang ancaman pandemi covid-19?
Bertitik tolak dari paparan di atas tersebut, kami Koalisi Rakyat Menguggat mengajak kepada seluruh
masyarakat tetap kritis ditengah negara yang krisis.(Rizky/Jo)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masyarakat Tetap Kritis di Tengah Negara Yang Kritis

Trending Now

Iklan