Iklan

Pejabat Menkumham Sumut Mengaku Pusing Tujuh Keliling, R : Aku Aktifis bukan Teroris

warta pembaruan
20 Agustus 2021 | 1:57 PM WIB Last Updated 2021-08-20T06:57:50Z
Sumut, Wartapembaruan.co.id - R sepertinya tidak akan berhenti menyuarakan kasus peredaran Narkoba, Pungli, dan Prostitusi di Rumah Tahanan Kelas II B Humbang Hasundutan sampai Kepala Rumah Tahanan Revanda Bangun di beri sangsi Administrasi maupun sangsi pidana atas dugaan Rumah Dinas Kepala Rumah Tahanan Humbang Hasundutan di jadikan lokasi mesum terbukti dengan adanya 4 wanita yang di duga PSK di rumah dinas tersebut.

Dalam Keterangan Persnya R mengatakan segala upaya di lakukan Revanda Bangun untuk membungkam dirinya, dari intimidasi, kriminalisasi sampai menawarkan sejumlah uang.bahkan Pejabat Menkumham Sumut  membuat keterangan pers di salah satu media menyatakan di buat pusing tujuh keliling atas gebrakan dirinya.

"Aku ini aktifis yang berprofesi jurnalis bukan Teroris perlakukanlah aku sebagimana mestinya, Menkumham Sumut jangan buat Statement yang tak jelas,  harusnya Menkumham Sumut beri kepastian hukum yang jelas atas temuanku, kalau terbukti, Copot Revanda Bangun bukan malah bikin manuver tak menentu untuk meredam persoalan yang terjadi di Humbahas ungkapnya.

R juga meminta Kapoldasu segera mengusut dan menangkap Surya Wahyu Danil yang telah di laporkan oleh Keluarga Warga Binaan Rumah Tahanan Humbang Hasundutan yang sekarang menjadi warga binaan Rumah Tahanan Tanjung Gusta karena di duga melakukan Penipuan dan Penggelapan untuk pengurusan Asimilasi.

"Aku berharap Kapoldasu mengusut dan menangkap Surya Wahyu Danil yang dilaporkan atas kasus penipuan dan Penggelapan untuk pengurusan Asimilasi warga binaan Humbahas dan mengusut aliran dananya" ungkap R

Sebelumnya R bermohon kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) untuk menjadi terlindung karena mendapat intimidasi bahkan kriminalisasi terkait temuannya tentang dugaan peredaran Narkoba, Pungli dan Prostitusi di Rumah Tahanan Kelas II B Humbang Hasundutan Sumatera Utara

Bahkan Gubernur Sumatera Utara juga mengirimkan surat kepada LPSK agar R mendapatkan Rumah Aman yaitu tempat tinggal sementara yang digunakan untuk memberikan perlindungan terhadap saksi dan/atau korban sesuai dengan standar yang ditentukan LPSK

Ditempat terpisah awak media menghubungi melalui via tlp kuasa hukum horlas SH dari kliennya R mengatakan bahwa perbuatan R sudah sangat tepat sekali untuk membongkar kasus peredaran narkoba,pungli dan prostitusi di dalam lapas di Humbang Hasundutan sumatera Utara dan klien kami juga sudah mengajukan pernyataan sikapnya ke Kemenkumham,dan rencananya klien kami juga akan mengajukan surat pernyataan sikapnya ke DPR ke komisi 3 dan ke istana,supaya di ambil langkah-langkah hukum yang tepat buat para pejabat yang di daerah. Saya sebagai kuasa hukumnya siap mengawal kasus ini sampai selesai,
pungkasnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pejabat Menkumham Sumut Mengaku Pusing Tujuh Keliling, R : Aku Aktifis bukan Teroris

Trending Now

Iklan